Serang,| Analisasiber.Com – Lembaga Solidaritas Keadilan Rakyat (LSM Laskar NKRI) menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Kamis (30/10/2025).
Aksi tersebut menyoroti dugaan adanya praktik permainan dan pelanggaran dalam proses tender proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam orasinya, massa Laskar NKRI menyoroti proyek PJU Wilayah Kerja (WKP) I, II, dan III serta pengadaan Tiang Double Arm, yang dimenangkan oleh PT. Asaro Anugerah dan PT. Santana Adi Daya. Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, kedua perusahaan tersebut diduga tidak memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis.
Sekretaris DPW Laskar NKRI Provinsi Banten, Akhmad Rizky Apriana, mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses tender tersebut.
“Hasil verifikasi kami menunjukkan bahwa SBU Bidang Tenaga Listrik milik PT. Asaro Anugerah diduga sudah tidak aktif, sementara KIR kendaraan operasional milik PT. Santana Adi Daya diduga telah kedaluwarsa. Selain itu, ada beberapa dokumen lain yang tidak memenuhi ketentuan namun tetap diloloskan oleh panitia lelang,” ujar Rizky.
“Ini patut diduga kuat ada permainan dan intervensi yang merugikan asas transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegasnya.
Rizky juga menyampaikan kekecewaan terhadap Dishub Provinsi Banten yang dinilai tidak menghormati kesepakatan audiensi dengan massa aksi.
“Kami sudah mendapat konfirmasi akan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan. Tapi saat tiba di lokasi, justru hanya Plt Kabid yang menemui kami — itu pun bukan di kantor Dishub. Ini bentuk ketidakhormatan terhadap aspirasi masyarakat,” ucapnya.
“Karena itu, kami menegaskan akan melakukan aksi lanjutan dengan gelombang massa yang lebih besar bila persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah provinsi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPW Laskar NKRI Provinsi Banten, Andi Nakrawi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal isu dugaan permainan tender tersebut hingga tuntas, termasuk dengan langkah hukum.
“Kami tidak akan diam melihat dugaan pelanggaran ini. Laporan ke Kejaksaan Tinggi Banten sedang kami siapkan agar seluruh proses pengadaan dapat diaudit secara hukum dan transparan,” tegas Andi.
“Kami ingin memastikan uang rakyat digunakan secara jujur dan terbuka. Bila ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami minta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” lanjutnya.
Selain mempersoalkan tender proyek, Laskar NKRI juga mempertanyakan absennya pengamanan dari pihak kepolisian selama aksi berlangsung. Pengamanan di lokasi hanya dilakukan oleh Satpol PP, sementara Kapolsek dan jajaran Polres setempat mengaku tidak mengetahui adanya aksi, meskipun surat pemberitahuan resmi telah dikirimkan ke Polda Banten beberapa hari sebelumnya.
“Kami sudah menyampaikan pemberitahuan resmi sesuai aturan hukum. Tapi anehnya, polisi justru baru tahu setelah ditelepon Kadis. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan kurangnya keseriusan dalam menjalankan fungsi pengamanan,” ujar Andi.
Meski tanpa pengamanan dari aparat kepolisian, aksi berjalan dengan tertib, damai, dan kondusif. Laskar NKRI menegaskan akan terus mengawal dugaan permainan tender proyek PJU ini hingga ada langkah tegas dan transparan dari Pemerintah Provinsi Banten serta aparat penegak hukum.
( Team Redaksi ).















Komentar