Muara Enim, Analisasaiber.com- Pemerintah Desa Pelempang, kecamatan Kelekar, kabupaten Muara Enim, merupakan salah satu desa yang diamanatkan untuk membagikan bantuan pangan beras Bulog kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta mengendalikan harga beras di pasaran.
Bantuan pangan dari BULOG merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan bahan pangan yang cukup dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Kerja sama antara BULOG dan pemerintah desa memastikan distribusi bantuan pangan kepada warga yang membutuhkan.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima alokasi sebanyak 20 kg Juni-Juli beras yang telah diukur dan disiapkan sebelumnya oleh panitia. Diharapkan bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama dalam hal pangan. Selain itu, pemberian bantuan pangan juga berkontribusi dalam mengendalikan harga beras di pasaran.
Dengan mendistribusikan bantuan secara tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan, diharapkan dapat mengurangi permintaan beras di pasaran dan menjaga stabilitas harga.
Namun kenyataan di lapangan didapati fakta yang cukup ironis, dimana warga yang seharusnya diberikan bantuan beras secara gratis, malah dikenai biaya yang diduga Pungutan Liar (Pungli) oleh Pemerintah Desa Pelempang sebesar 20.000 rupiah/warga.
“Warga penerima bantuan dipinta uang dua puluh ribu rupiah, tidak tahu untuk apa. Namun logikanya itukan bantuan sosial dan gratis, kenapa ada biaya,” Ujar salah seorang narasumber berinisial HL saat diwawancarai awak media ini.
Atas informasi tersebut, Kepala Desa Pelempang Miftahudin, S.H., saat dikonfirmasi awak media secara implisit membenarkan dugaan pungli tersebut. Namun menurutnya, sistem pembagian beras tersebut sudah ada yang mengakomodasinya.
“Itukan adakan pengurusnya, masalah dipungut biaya itu saya kurang tahu secara jelas. Tapi saat saya tanya ke warga memang ada yang memberikan uang tapi secara sukarela, ada yang kasih dan ada yang tidak, ” Ujar Miftahudin. Rabu (30/07/2025)
Dilain pihak, Kasi PMD kecamatan Kelekar Siska Andriani saat dikonfirmasi awak media mengatakan hal tersebut diluar wilayah kerja PMD. “Saya tidak tahu, coba tanyakan ke Kemsos,” terangnya.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan Camat Kelekar Budi Purwanto saat dikonfirmasi terkait hal tersebut via pesan whatsapp belum memberikan respon apapun. (Tim)
Komentar