oleh

Eksekusi Lahan Seluas Sembilan Hektar Yang Dimenangkan Karimuda Manurung Berlangsung Aman.

banner 468x60

 

 

banner 336x280

KABUPATEN TOBA(SUARA KEADILAN NEWS . ID Sumatera Utara) Rabu, 30 April 2025. Pada kesempatan di lokasi Eksekusi lahan yang di menangkan Karimuda Manurung. Maruhum Aldo Sirait selaku Kuasa Hukum dari pemohon Eksekusi yaitu Bapak Karimuda Manurung mengucapkan terimakasih kepada TUHAN. Dan apresiasi saya sampaikan kepada Pengadilan Negri Toba, Polres Toba juga yang telah melaksanakan permohonan kami yaitu melaksanakan Eksekusi hari ini.

Lanjut Maruhum”, Seperti apa yang kita lihat hari ini semua berjalan dengan baik dan apresiasi kami yang setinggi-tingginya kepada pengadilan dan ini menjadi harapan kami kedepannya supaya penegakan hukum di wilayah Toba ini bisa berjalan baik kedepannya

 

Maruhum juga menyampaikan”, dan perlu kami sampaikan memang perkara ini sudah berjalan dari mulai tahun 2014, mulai dari gugatan dari pengadilan Negeri, pengadilan Tinggi berproses sampai kasasi dan sampai PK. Bahkan sampai ada perlawanan, semua proses hukum sudah kami lalui bahkan konstatering sudah kami lalui dua kali, sehingga pada hari ini pelaksanaan eksekusi dilaksanakan oleh pengadilan Negeri Toba

 

Untuk luasan lahan yang di Eksekusi sekitar hampir 9 (Sembilan) hektar sesuai dengan berita acara konstatering yang dilakukan pada bulan-bulan yang lalu, ucap Maruhum

 

Lebih lanjut lagi” Kami juga berterimakasih kepada pihak termohon mereka memahami proses eksekusi ini sama sekali tidak ada perlawanan seperti kita lihat di lapangan, yah” kalau teriak-teriak seperti itu begitu saja itu biasa bagian daripada emosi aspirasi dari perasaan daripada termohon.

 

Kembali kami juga mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada termohon eksekusi yang sudah membantu seperti kita lihat tadi bahwa termohon eksekusi juga membongkar sendiri ada satu kuburan daripada suami nya termohon, mereka membongkar sendiri dan memindahkan sendiri, kami sampaikan terimakasih sebanyak-banyaknya, setinggi-tingginya kepada para termohon eksekusi, mudah-mudahan ini menjadi contoh kepada masyarakat Toba yang untuk kedepannya setiap proses hukum, ucap Maruhum Aldo Sirait. Rabu, 30 April 2025 di Desa Sionggang Tengah, Jalan Huta namora.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *