oleh

Dugaan Pungli NUPTK, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Dinilai Tidak Transparan

banner 468x60

analisasiber.com, – Padangsidimpuan Dugaan adanya praktik pungutan liar pada pengurusan NUPTK (Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan)  Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, dan Mandailing Natal Dinilai Tidak Transparan.

Sebelumnya diberitakan dalam pengurusan NUPTK seorang guru honorer harus mengeluarkan uang sebesar Rp.1.200.000 atau lebih untuk memperlancar terbitnya NUPTK.

banner 336x280

Terbongkarnya praktik Pungli ini berawal dari laporan yang disampaikan Guru honorer, “Merasa dipaksa untuk membayar agar proses pengurusan NUPTK dapat berjalan lebih cepat. kepada Anggota LSM, Herman. Mendapat laporan itu , Rabu, (14/05/2025) lalu langsung mendatangi kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Sumatera Utara, untuk meminta klarifikasi pada Kacapdin, Yeddi.

Informasi yang diperoleh analisasiber.com dari sumber terpercaya di Dinas Pendidikan Sumatera Utara, hasil pemeriksaan data NUPTK yang baru diterbitkan ditemukan ada sekitar 100 NUPTK.

Lebih lanjut, ungkap Sekdin, jika Kacapdin memberikan kewenangan untuk menjawabnya saya akan menjawabnya. Dan saya tidak tahu total penarikannya, yang jelas itu di masa kepemimpinan yang lama.

Dan NUPTK itu di sini pelayanan gratis, saya tegaskan satu kali lagi gratis. Jika ada penarikan pungli terkait dengan NUPTK, kami pihak Dinas memang tidak tahu menahu,” tandasnya.

Namun, pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Jika kacabdin memberikan kewenangan, mengapa masih ada operator NUPTK di cabang dinas?

Kehadiran operator NUPTK di Cabdisdik seolah bertentangan dengan pernyataan yang menyebutkan bahwa Dinas tidak terlibat. Ini menimbulkan spekulasi bahwa ada keterlibatan terselubung dalam proses administrasi yang bisa menjadi pintu masuk untuk praktik pungutan liar (pungli).

Bahwa pengurusan NUPTK dilakukan secara transparan dan bebas pungli tampaknya hanya sebatas formalitas.

Kasus dugaan pungli ini harus segera diinvestigasi secara menyeluruh oleh pihak berwenang. Keterlibatan oknum pegawai yang diduga terlibat harus diungkap dan diberi sanksi tegas.

Jika tindakan tegas tidak segera diambil, kepercayaan publik terhadap pelayanan pendidikan akan terus menurun, dan praktik-praktik tidak sehat seperti pungli akan semakin merusak integritas pelayanan publik. Wartawan yang mengungkap fakta juga harus dilindungi dari segala bentuk intimidasi agar transparansi publik dapat terus dijaga.

 

Penulis : Hendri

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *