TANGERANG SELATAN.,ANALISASIBER.COM. Selasa 3 Juni 2025 — Beberapa hari pasca maraknya pemberitaan terkait dugaan peredaran obat keras terlarang yang berlangsung secara terstruktur di wilayah Tangerang Selatan, aparat Kepolisian Resor (Polres) Tangsel mulai menunjukkan respons konkret. Informasi terbaru menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah nama yang diduga menjadi dalang utama di balik jaringan ilegal tersebut.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut, dua nama yang sebelumnya telah muncul di pemberitaan, yakni MUK dan Dani, kini tengah menjadi fokus penyelidikan intensif. Keduanya diduga kuat sebagai koordinator lapangan yang mengendalikan jaringan penjualan tramadol, hexymer, dan sejenisnya yang disamarkan lewat toko-toko kelontong, konter pulsa, hingga kios kosmetik.
“Sudah kami mapping. Ada peran yang cukup rapi di balik pendistribusian obat-obatan ini, termasuk dugaan keterlibatan oknum yang memberi perlindungan,” ujar salah satu perwira Polres Tangsel yang ditemui di kawasan Ciputat, Sabtu (31/5/2025).
Dugaan Upeti Mulai Diselidiki
Menanggapi isu adanya “jalur koordinasi” alias upeti ke sejumlah oknum tertentu, pihak kepolisian menyatakan tidak akan segan menindak siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk jika ada aparat maupun pihak yang mengatasnamakan wartawan yang turut bermain.
“Kami minta masyarakat bersabar. Kami tindak tegas siapa pun yang terbukti melindungi atau menerima aliran dana dari jaringan ini,” lanjutnya.
Pihak Humas Polres Tangsel sebelumnya juga telah menerima sejumlah data alamat toko-toko yang diduga menjual obat keras secara ilegal. Penelusuran di lapangan tengah dilakukan secara tertutup, demi menjaga integritas proses penyidikan.
Media Hilang, Jejak Digital Disisir
Menariknya, sejumlah tautan berita online yang sempat viral terkait peredaran obat ini, belakangan diketahui menghilang dari peredaran. Beberapa link yang sebelumnya aktif, kini tidak bisa diakses atau telah dihapus. Dugaan pun menguat bahwa ada pihak-pihak yang mencoba mengaburkan informasi publik.
“Kami sayangkan jika ada tekanan atau intimidasi terhadap media yang menyuarakan persoalan ini. Kami akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan organisasi jurnalis untuk memastikan perlindungan terhadap rekan-rekan jurnalis yang menyoroti kasus ini,” kata Ketua DPD LSM di Tangsel, Eko H, saat dimintai tanggapannya.
Harapan Masyarakat: Bongkar Sampai ke Akar
Sejumlah warga yang ditemui di wilayah Pondok Aren dan Serpong berharap aparat bertindak adil dan menyeluruh. “Jangan cuma yang jual di bawah saja ditangkap, tapi yang nyetir dan yang ngasih perlindungan juga harus diungkap,” ujar Dedi, warga Pondok Aren.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, namun publik kini menaruh harapan besar agar Polres Tangsel tidak hanya menyentuh bagian permukaan, melainkan membongkar tuntas seluruh jaringan gelap peredaran obat keras yang sudah sangat meresahkan tersebut.
(Tgr) Editor & Penerbit Redaksi Banten.
Komentar