oleh

DPP GWI Akan Layangkan Surat Resmi ke Aparat Penegak Hukum Terkait Proyek Dinas Perkim Kabupaten Tangerang

banner 468x60

Kabupaten Tangerang | Analisasiber.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui CV. Putra Bungsu Mandiri telah merealisasikan proyek pembangunan SPAM JP Wilayah Perdesaan Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, dengan anggaran mencapai ratusan juta rupiah. Namun, proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga bermasalah, Selasa (23/09/2025).

banner 336x280

Proyek dengan Nomor Kontrak: 239.i.e.9.29./SPK.PL.Perkim/DPPP/2025 senilai Rp198.885.000,- ini dilaksanakan dalam jangka waktu 45 hari kalender, dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang.

 

Saat awak media bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) mencoba mengonfirmasi ke lapangan, seorang pekerja menyebutkan bahwa proyek tersebut “punya orang Kronjo” dan mengarahkan untuk menghubungi pihak tertentu bernama Pak Jumi Bang. Namun, saat pelaksana lapangan dihubungi berkali-kali melalui telepon dan WhatsApp, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan.

 

Hal serupa juga terjadi ketika awak media mencoba menghubungi Kabid Perkim Kabupaten Tangerang selaku penanggung jawab proyek. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan bungkam dan tidak memberikan jawaban.

Menanggapi hal ini, Makmur Napitupulu, selaku Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP GWI), menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pejabat Perkim yang dinilai tertutup.

 

“Kami sangat menyayangkan sikap Dinas Perkim yang tidak mau merespons dan enggan menjawab konfirmasi dari rekan-rekan media. Seharusnya seorang pejabat bisa menghargai kerja wartawan. Kalau Kabid ingin dihargai, maka hargailah juga rekan-rekan kami. Cukup banyak proyek Perkim yang jauh dari harapan masyarakat, dan itu sudah berulang kali diberitakan,” tegas Makmur.

 

Lebih lanjut, Makmur menegaskan bahwa GWI tidak segan-segan melayangkan laporan resmi kepada Kejati Banten, Polda Banten, bahkan hingga Kejagung dan KPK apabila praktik dugaan penyimpangan ini terus dibiarkan.

 

“Sudah cukup banyak temuan sosial kontrol terkait proyek Perkim, tapi mereka seakan kebal hukum. Kami akan terus mendorong, mengawal, dan memberitakan hal ini bila pihak Perkim tetap bungkam,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum berhasil dikonfirmasi.

 

Penulis: Tim GWI
Diterbitkan oleh: PT Global Suara Siber


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed