oleh

DPD SATRIA Advokasi Wicaksana Sumatera Utara Minta Atensi Kapolda Terkait Kasus Kdrt.

-Hukrim-12 Dilihat
banner 468x60

MEDAN, ANALISASIBER.COM – Fanani Dalimunthe, ST Ketua DPD Satria Advokasi Wicaksana Sumut meminta Kapolda memberikan atensi atas kasus Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) yang ditangani Polres Tapteng.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga telah di laporkan ke Polres Tapeng berdasarkan nomor polisi LP-247 tertanggal 31 Juli 2022.

banner 336x280

“Sudah sekian tahun kasus ini dibiarkan oleh Unit Pidum Reskrim Polres Tapteng, kiranya Pak Kapolda (Sumut) memberi atensi. Bahkan kasus Kekerasan dalam rumah tangga, mestinya ditangani Unit Perempuan dan Anak” jelas Fanani via telp (08/10/2024) kepada awak media ini. ”

Perempuan dan Anak perlu dilindungi dan KDRT ini bisa dibilang sudah mendekati extra ordinary” tutupnya.

Sampai berita ini di tayangan Pihak Penasehat Hukum Korban Menuturkan bahwa Polres Tapteng belum memberikan tanggapan apapun.

(Darpan Sihombing)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *