PANDEGLANG,| Analisasiber.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Kabupaten Pandeglang meresmikan Kantor Hukum PKBB & Partners pada Minggu (31/08/2025).
Deklarasi dipimpin Ketua DPC BPPKB Pandeglang, H. Anang Suhendi, bersama Kepala Biro Hukum dan HAM. Kehadiran kantor hukum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran organisasi, khususnya untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kantor hukum yang berlokasi di Jalan Pandeglang–Labuan KM 10, Desa Cimanuk, Kecamatan Cimanuk tersebut diketuai oleh Dr. C. Misbakhul Munir, SH., MH. sebagai Direktur. Ia didampingi Samsul Bahri, SH., MH. (Wakil Direktur), Achmad Khotib, SE. (Sekjen), serta jajaran lainnya.
H. Anang Suhendi menegaskan, kantor hukum ini merupakan wujud nyata pengabdian ormas kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat kecil pun memiliki hak dan akses terhadap keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PKBB & Partners, Dr. Misbakhul Munir menambahkan, lembaga ini akan menjalankan empat misi utama: edukasi hukum, konsultasi gratis bagi masyarakat pra-sejahtera, penanganan perkara, serta penyuluhan hukum.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pendirian, disaksikan tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan adat Banten.
✍️ Penulis: Dedi Supandi – Kabiro Kabupaten Pandeglang
📌 Diterbitkan oleh: PT Global Suara Siber
Komentar