oleh

Dituding Menyerobot Tanah Hibah, Begini Penjelasan Pemdes Simatohir

banner 468x60

Dituding Menyerobot Tanah Hibah, Begini Penjelasan Pemdes Simatohir

Analisasiber.com — Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang termuat pada salah satu media dengan judul “Pemerintah Desa Simatohir Kota Padangsidimpuan diduga Menyerobot tanah milik masyarakatnya” untuk itu pada kesempatan ini kami sampaikan hal-hal yang mungkin akan disampaikan untuk menjadi sanggahan terhadap pers, adapun rencana sanggahan sebagai berikut ;
1.Perlu kami sampaikan, bahwa, mulai dari zaman ada Desa Simatohir Kecamatan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan ini, itu sudah menjadi jalan umum.”
2.Pada pembangunan jalan tersebut sudah berdasarkan hasil musyawarah desa, yang dihadiri oleh BPD ( badan permusyawaratan desa) dan unsur masyarakat, termasuk hatobangon, alim ulama dan LPMD (lembaga permusyawaratan masyarakat desa, dan sudah menyetujui tentang pembangunan jalan ke pemandian/MCK dan surau (musholla),
3. Terkait tentang kenapa sampai malam dikerjakan menurut keterangan kepala desa , karena cuman itu satu-satunya jalan menuju pemandian MCK juga tempat musollah, makanya sempat di kerjakan sampai jam 21:00 wib malam.
4. Terkait jalan umum yg diduga di klaim oleh sepihak itu dapat kami pertanggungjawabkan.
Demikiam disampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan. Terima kasih.
Informasi yang dihimpun awak media dilapangan, bahwa, warga yang mengaku sebagai pemilik Lahan akses jalan ke pemandian/ MCK dan surau (musholla), tersebut merasa keberatan dengan adanya pengerjaan pelebaran jalan diatas milik tanahnya tersebut begini ceritanya Salah satu warga Dusun dua Batubola Desa Simatohir yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan, mulai dari zaman ada Desa Simatohir Kecamatan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan ini, itu sudah menjadi jalan umum.”

banner 336x280

Muktar Harahap S.sos saat dilakukan konfirmasi di kolam Sihoring-koring pada jam 22.00 wib hari Rabu 25/12/2024 dan temani oleh ketua BPD Desa simatohir kec.angkola julu kota Padangsidimpuan menyampaikan kepada awak media bahwa Pada Desember 2024, warga mengadakan Pertemun menyikapi permasalahan tersebut dan sepakat untuk perluasan pengembangan/ Pelebaran pembangunan jalan menuju ke Pemandian atau MCK dan Surau yang ada di Dusun Dua Batubola tersebut sudah berdasarkan hasil musyawarah desa, yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat, termasuk hatobangon, alim ulama dan Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Desa (LPMD), dan sudah menyetujui tentang pembangunan dan atau pelebaran jalan menuju ke pemandian atau MCK dan surau (musholla).
“Dilanjutkan, Kepala Desa Simatohir Kecamatan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan Mukhtar Harahap Kekhwatiran warga, jangan sampai akses jalan sudah terlanjur digunakan dan warga mendapat dampak buruk dari pengunaan jalan yang tidak sesuai dengan fungsi dan spesifikasinya. Apabila hal tersebut terjadi justru akan menimbulkan permasalahan yang lebih kompleks. Yang paling prinsip adalah memperhatikan fakta awal mula keberadaan jalan itu dirintis secara swadaya ,”Tegasnya.

(Hendri)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed