oleh

Diduga UPBJ Tapsel Buat dan Tambah Aturan yang Bertentangan Dengan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

banner 468x60

Diduga UPBJ Tapsel Buat dan Tambah Aturan yang Bertentangan Dengan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

TAPSEL ANALISASIBER.COM — Adanya adanya jasa kontruksi tentang tender yang dilaksanakan oleh LPSE Kabupaten Tapanuli Selatan (tapsel) diduga melanggar Keppres tentang aturan pengadaan barang dan jasa Pejabat Pembuat Komitmen PPK dan Pokja pemilihan Pokmil serta Kuasa Pengguna Anggaran KPA telah membuat dan menambah aturan yang bertentangan dengan Perpres pengadaan barang dan jasa.

banner 336x280

Berdasarkan hasil investigasi ANALISASIBER.COM, Pada perusahaan tender proyek jalan di Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan Dana APBD Tahun Anggaran 2023, (Rp.14,618,256.000,00 dan 8.638.570.000,00), terindikasi memiliki alamat kantor Siluman atau fiktif. Sabtu (4/1/2025)
Dasar Hukum (1) proses tender di LPSE Kota Padangsidimpuan telah bertentangan dengan pasal 4 ayat (9) peraturan presiden nomor 18 tahun 2016 jo
(2) Peraturan presiden No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah (3) Peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 jo (4) Surat edaran lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (SE LKPP) nomor 5 tahun 2022 tentang penegasan syarat kualifikasi penyedia dan syarat teknis dalam proses pemilihan pengadaan barang dan jasa pemerintah. dalam hal mana kami menemukan adanya Dokumen yang disusun Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tapanuli Selatan (tapsel) yang memuat informasi antara lain :

1.Proses Pelelangan sesuai dengan ketentuan dalam Perpres 54/2010 yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden 4/2015 serta petunjuk teknisnya yang disesuaikan dengan teknis operasional pengadaan secara elektronik
sebagaimana diatur dalam perda LKPP No.
18/2012 dan yang dimodifikasi untuk pelelangan secara nasional. semua istilah “pelelangan” pada dokumen ini merujuk pada pengertian “e-lelang”.

Diketahui, pemenang tender Proyek (Peningkatan Jalan jurusan Sigumuru – Sirame-Ramean – batas Angkola Selatan antara Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapsel dan Peningkatan Jalan jurusan Sipangimbar- Batang Garut- Simpang Tolang Kecamatan Saipar Dolok Hole) dimenangkan oleh Perusahaan PT. Delapan Bintang Serasi.

Dalam LPSE, PT. Delapan Bintang Serasi beralamat kantor di Kelurahan Sitinjak, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan dengan nomor NPWP 86.910.698.118.000.

Sedangkan pada papan informasi proyek itu, tampak tertulis bahwa proyek ini bernomor (kontrak: 600.1.9/718/SPP/PPK BM II /PUPR/APBD/V/2023. dan kontrak 600. 1.9/673/SPP/PPK BM I/PUPR/APBD/V/2023).

Dan dengan Tanggal kontrak (10 Mei 2023 dan 15 Mei 2023) dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender. Pelaksana pekerjaan PT. Delapan Bintang Serasi dengan jumlah dana (Rp14.618.256.000 dan Rp 8.638.570.000).

Saat awak media menelusuri alamat pemenang tender tersebut, pihak Kelurahan Sitinjak Kec. Angkola Barat, Kab.Tapsel menyatakan bahwa alamat perusahaan tersebut tidak ada di lingkungan Kelurahan mereka.

Alamat perusahaan ini, kita nggak tahu berdomisili disini. Kalau pun ada perusahaan bertempat disini, pastinya melapor,” ungkap salah satu pihak kelurahan Sitinjak.

“Dari implikasinya antara pelaksana dan pemberi pekerjaan adanya duga persekongkolan atau pemufakatan jahat terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa.

“ Terkait dugaan itu kan kegiatan yang ada di UPBJ (Unit Pelelangan Barang dan Jasa). Artinya ULP yang mengetahui kebenaran dari pada dokumen itu, siapa yang membuat dan ini berada di PBJ, kalau dia keliru mungkin tidak dimenangkan. Yang artinya ketika perusahaan itu dimenangkan berarti perusahaan itu mempunyai integritas serta kebenaran dokumen yang valid.”

Bertentangan dengan Perpres pengadaan barang dan jasa.yakni pasal tindak pidana korupsi. Sebab, sebelum perusahaan memenangkan tender, panita seharusnya mengkroscek alamat perusahaan itu benar atau tidak.

Sementara Kabag UPBJ (Unit Pelelangan Barang dan Jasa) Kabupaten Tapsel, Ahmad Sani Harchan saat dikonfirmasi terkait alamat perusahaan yang memenangkan tender tersebut diduga Fiktif, Namun tidak memberikan jawaban seakan ditutup-tutupi di hingga berita ini diterbitkan.

(Hendri)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed