oleh

Diduga Pembiaran Maut! Kabel PLN Terjuntai di Curug Langlang, Nyawa Warga Seolah Tak Bernilai

-NEWS-141 Dilihat
banner 468x60

PANDEGLANG – analisasiber.com – Keselamatan warga Desa Curug Langlang, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, kini seolah dipertaruhkan akibat kabel listrik PLN yang dibiarkan terjuntai di tanah. Kondisi kabel tersebut kian memprihatinkan karena sebagian tertimbun tanah dan rerumputan, sementara sebagian lainnya hanya ditopang batang pohon dan bambu. Parahnya lagi, posisinya berada di pinggir jalan yang setiap hari dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.

Situasi ini dinilai sangat rawan memicu musibah. Kabel listrik yang dibiarkan tanpa penanganan dapat menimbulkan korsleting, kebakaran, hingga memakan korban jiwa. Bahkan, ada kabel yang melintang persis di depan rumah warga—potret nyata betapa abainya pihak terkait terhadap keselamatan masyarakat.

banner 336x280

Soleh, anggota Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan pihaknya sudah melaporkan hal ini sejak dua pekan lalu.

“Hampir dua minggu lalu kami laporkan ke pihak PLN Munjul soal kabel listrik terjuntai di tanah. Tapi sampai detik ini, kabel itu masih dibiarkan begitu saja. Seolah-olah nyawa warga tidak ada nilainya,” tegas Soleh.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga sekitar, Sumarni (45). Ia mengaku resah karena kabel listrik tersebut berada tepat di depan rumahnya.

“Kami setiap hari lewat sini, anak-anak juga sering main di dekat kabel itu. Jujur kami khawatir sekali, takut kejadian yang tidak diinginkan. PLN harus cepat bertindak, jangan nunggu ada korban dulu baru bergerak,” ujar Sumarni dengan nada kesal.

Pertanyaan besar pun muncul: di mana tanggung jawab PLN? Sebagai perusahaan negara yang mengelola listrik, PLN seharusnya mengutamakan standar keamanan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan pembiaran yang jelas-jelas membahayakan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, kasus tersebut bisa menyeret PLN ke ranah hukum. Kelalaian yang mengancam keselamatan warga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Apalagi bila sampai terjadi korban jiwa, jeratan hukum yang lebih berat berpotensi menanti pihak yang bertanggung jawab.

Warga pun mendesak PLN segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Jangan sampai tragedi baru membuka mata pihak PLN terhadap kewajiban yang seharusnya sudah dilakukan sejak awal. Keselamatan rakyat bukan untuk dipertaruhkan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PLN belum memberikan konfirmasi.
(Tim/Red)


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *