oleh

Diduga Pabrik Jamu Berkedok Alkohol di Desa Belimbing Masih Beroperasi Meski Ditolak Warga

banner 468x60

Kabupaten Tangerang, Analisasiber.com – Warga Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, kembali resah dengan aktivitas sebuah pabrik jamu yang diduga memproduksi minuman beralkohol bermerek Kuda Mas. Pabrik yang dikelola oleh PT Aneka Inti Bumi ini disebut tetap beroperasi meskipun sejak lama ditolak oleh warga sekitar.

Tim media gabungan yang melakukan investigasi ke lokasi menemukan adanya aktivitas di dalam pabrik tersebut. Beberapa warga setempat menyebut bahwa pabrik ini seolah berkedok memproduksi jamu, namun kenyataannya menghasilkan minuman beralkohol.

banner 336x280

“Warga sudah lama menolak keberadaan pabrik ini, tapi faktanya tetap berjalan kokoh,” ungkap salah satu warga saat ditemui tim media.

Saat dilakukan konfirmasi, seorang petugas keamanan berinisial SL menyatakan tidak mengetahui secara pasti status produksi pabrik. “Saya tidak tahu, soal produksi atau kepemilikannya saya tidak bisa menjelaskan,” ujarnya singkat.

Pihak perusahaan sendiri, ketika diminta keterangan resmi, beralasan bahwa pimpinan dan staf manajemen sedang berada di luar kota. Hingga saat investigasi dilakukan, tidak ada perwakilan yang dapat memberikan penjelasan.

Menurut keterangan staf desa berinisial R, pabrik tersebut sudah beroperasi lebih dari 12 tahun dan disebut memiliki kelengkapan izin. Namun, sejumlah awak media menduga ada aktivitas mencurigakan di dalam pabrik yang perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama terkait standar uji laboratorium dan sertifikasi MUI.

Secara regulasi, minuman dengan kadar alkohol di atas 0,5% tergolong sebagai khamer, yang tidak dapat dikategorikan sebagai jamu. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian izin produksi yang dimiliki pabrik tersebut.

Polemik ini bukan pertama kalinya muncul. Pabrik yang sama pernah menjadi sorotan publik pada tahun 2011 dan 2015, bahkan memicu aksi demonstrasi warga setempat yang menolak keberadaannya.

Kasus ini kini kembali mencuat, dan masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pemerintah serta aparat terkait untuk memastikan legalitas dan dampak sosial dari aktivitas pabrik tersebut.

(ed/tim)
Diterbitkan oleh: PT Global Suara Siber


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *