Diduga Memeras, Empat Oknum Anggota LSM Diamankan Polres Padangsidimpuan, BB Uang Rp 15 Juta

banner 468x60

Padangsidimpuan, Sumut: analisasiber.com, – Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan empat oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga terlibat pemerasan.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan.

banner 336x280

Mereka adalah DS, yang diketahui sebagai anggota LSM dan rekannya MAB, ZP, dan ARH. mereka diamankan saat berada di sebuah kafe di padangsiimpuan, Senin 6/10/2025

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasioalan Naibaho. mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota LSM.

Menindaklanjuti laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan empat oknum anggota LSM tersebut. (Hendri)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *