Padangsidimpuan, Sumut: analisasiber.com, – Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan empat oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga terlibat pemerasan.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan.
Mereka adalah DS, yang diketahui sebagai anggota LSM dan rekannya MAB, ZP, dan ARH. mereka diamankan saat berada di sebuah kafe di padangsiimpuan, Senin 6/10/2025
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasioalan Naibaho. mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota LSM.
Menindaklanjuti laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan empat oknum anggota LSM tersebut. (Hendri)
Komentar