oleh

Diduga Cemari Lingkungan dan Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Pabrik Kapur di Lappa Juara Didesak Ditutup Warga

banner 468x60

 

 

banner 336x280

Pangkep, Analisasiber.Com ~ Senin 31/8/2026.Warga Lappa Juara, Desa Baring, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep resah. Pasalnya, aktivitas Pabrik Penggiling Kapur yang berada di tengah pemukiman diduga kuat mencemari lingkungan dan melanggar sejumlah aturan ketenagakerjaan.

 

Dugaan pencemaran diperkuat oleh keluhan warga terkait debu kapur yang beterbangan dan suara bising mesin pabrik yang beroperasi setiap hari. Kondisi ini dinilai mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.

 

“Bukan hanya masalah debu dan bising. Kami juga menduga ada banyak pelanggaran di dalam,” ujar salah satu warga yang resah.

 

Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan dan K3

Selain pencemaran lingkungan, pabrik yang tertulis di pintu masuk dengan nama *PT. Tiara Bukit Permata* ini juga diduga membayar upah di bawah Upah Kabupaten. Sistem yang diterapkan adalah borongan, namun para pekerja diwajibkan masuk kerja setiap hari.

 

Hal ini bertentangan dengan aturan Dinas Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Lebih parah lagi, para pekerja disebut tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), padahal pekerjaan di pabrik penggilingan kapur termasuk kategori risiko tinggi. Ini jelas melanggar standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja / K3.

 

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja mengaku bahwa pemilik pabrik berada di luar kota. “Bos di luar kota. Kami juga digaji bekerja di sini,” ujarnya.

 

Jalan Desa Rusak Akibat Truk Overload

Keluhan warga tidak berhenti di situ. Aktivitas mobil pengangkut roda 10 yang lalu lalang membawa muatan 10 sampai 20 ton juga dikeluhkan. Truk pengangkut batu dan kayu tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar jalan desa.

 

Akibatnya, jalan di tiga desa rusak parah. Tiga desa yang dilintasi yakni Desa Padang Lampe, Desa Alesipitto, dan Desa Baring.

 

Warga Desak Sidak dan Evaluasi Izin

Merespons kondisi ini, masyarakat mendesak pihak berwajib, dinas terkait, hingga pihak pajak untuk segera melakukan sidak dan evaluasi izin perusahaan lokal yang beroperasi di Kecamatan Segeri tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang beredar, pemilik perusahaan tersebut merupakan orang luar Sulawesi Selatan.

 

Warga khawatir jika pembiaran terus terjadi akan menimbulkan penyakit ISPA akibat debu kapur, serta kerusakan infrastruktur desa yang semakin parah.

 

“Kami harap pemerintah segera mengevaluasi keberadaan pabrik kapur ini. Ini sudah meresahkan warga dan mencemari lingkungan,” tegas warga.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. Tiara Bukit Permata belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *