oleh

Diduga Asal Jadi! Proyek Perkim di Sindang Sari Garapan CV Bomantara Jaya Disorot Tajam, Publik Geram

-NEWS-24 Dilihat
banner 468x60

Kabupaten Tangerang | Analisasiber.com Aroma ketidakteraturan tercium dari proyek betonisasi milik Dinas Perumahan, Pemakaman, dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang. Kegiatan yang berlokasi di Perumahan Taman Walet RT 03 RW 12, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, dan dikerjakan oleh CV Bomantara Jaya dengan nilai anggaran Rp139.463.000, kini menuai sorotan tajam dari publik lantaran diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
(Selasa malam, 21 Oktober 2025)

 

banner 336x280

Pantauan langsung tim media di lapangan menemukan adanya ketimpangan ketinggian cor beton yang mencolok. Berdasarkan papan proyek, ketebalan seharusnya mencapai 15 sentimeter, namun hasil nyata di lokasi justru bervariasi antara 7 cm hingga 12 cm — jauh dari standar yang ditetapkan. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa pelaksana proyek mengabaikan kualitas dan hanya mengejar target penyelesaian semata.

Lebih parah lagi, para pekerja di lapangan bungkam saat ditanya mengenai identitas pemilik CV Bomantara Jaya, seolah menutupi sesuatu yang tidak beres.

Aktivis 98 sekaligus Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Harry Wibowo, dengan tegas menyesalkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait.

“Saya sangat menyayangkan temuan rekan-rekan kontrol sosial. Ini bukti lemahnya pengawasan. Saya minta Bupati Tangerang turun langsung meninjau proyek tersebut. Jangan biarkan kontraktor nakal bermain dengan uang rakyat!” tegas Harry.

Kritik juga datang dari warga sekitar. Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkap bahwa proyek tersebut belum sepenuhnya mengantongi izin lingkungan.

“Setahu saya izin dari RT sudah, tapi RW belum. Kami juga baru tahu kalau setelah dicor malah ada bagian jalan yang rusak,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Proyek yang seharusnya menjadi upaya peningkatan infrastruktur warga justru kini menjadi cermin buruknya tanggung jawab kontraktor dan lemahnya kontrol dari pihak Perkim Kabupaten Tangerang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perkim maupun CV Bomantara Jaya terkait dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan dan pelanggaran spesifikasi teknis tersebut.

Publik kini menanti langkah tegas pemerintah daerah untuk menertibkan para pemborong “nakal” agar kasus serupa tidak terus berulang dan anggaran rakyat tidak lagi digerogoti praktik asal jadi.


🖋️ Reporter: Tim Redaksi Banten

📍 Editor: Redaksi Kaperwil Banten

📢 Media:  | AnalisaSiber.com

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *