Padangsidimpuan, Sumut: analisasiber.com, – Pekerjaan lanjutan pembangunan rabat beton jalan produksi Desa Labuhan Rasoki Kecamatan Padangsidimpuan tenggara Kota Padangaisimpuan, Sumatera Utara (Sumut) Menuai polemik dikalangan masyarakat.
Lanjutan pembangunan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa DD Labuhan Rasoki Kecamatan Padangsidimpuan tenggara 2025, terkesan dikerjakan asal-asalan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selasa (23/9/2025).
Menyikapi laporan dari Masyarakat dan Tokoh Masyarakat setempat Tim Investigasi Media langsung turun kelokasi, untuk melihat pekerjaan lanjutan pembangunan rabat beton jalan produksi Desa Labuhan Rasoki Kecamatan Padangsidimpuan tenggara yang di duga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ketentuan yang ada.
“Proyek tersebut terindikasi tidak sesuai dengan RAB mulai dari bahan maupun technik pekerjaannya.
Lebih lanjut, pekerjaan lanjutan Pembangunan rabat beton jalan produksi Desa Labuhan Rasoki tersebut bersumber dari Dana Desa DD tahap pertama pada Tahun Anggaran 2025, dengan Dana Rp.377.087.880,00 (Tiga ratus tujuh puluh tujuh juta delapan puluh puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh rupiah) dengan volume pekerjaan 830 M dan ada kejanggalan pada papan proyek Anggaran di tulis hanya 386, 659,700,00 terlihat pada gambar papan proyek,
Dugaan kuat kurang maksimal dikarenakan kurangnya pengawasan dari pihak instansi terkait termasuk Kepala Desa Labuhan Rasoki dan jajaran Pemdes lalai dalam melakukan pekerjaan lanjutan tersebut dan di duga tidak tau tentang kontruksi.
“Pekerjaan lanjutan pembangunan rabat beton jalan produksi Desa Labuhan Rasoki ini diduga terindikasi tindak pidana korupsi, tentang kerugian uang negara, atas temuan ini saya akan segera melaporkan ke inspektorat dan penegak hukum,” (Juliana Siregar).
Komentar