oleh

Desa Bonisari Kec. Pakuhaji Diduga Tutup Mata Soal Pemalsuan Dokumen Perangkat Desa

banner 468x60

KABUPATEN. TANGERANG, Analisasiber.com — Tim Investigasi dari LSM Komando bersama tim media kembali melanjutkan giat kontrol sosial di Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Kali ini, mereka menyoroti dugaan pemalsuan dokumen dalam proses rekrutmen perangkat desa, khususnya jabatan Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra).

Menurut data yang dihimpun LSM Komando, nama yang tercantum sebagai Kaur Kesra adalah Muhammad Jaka, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa yang bekerja di kantor desa atas nama jabatan tersebut adalah seseorang bernama Hasan.

banner 336x280

Kuat Dugaan Pemalsuan dan Pembiaran

Wakil Ketua Umum DPP LSM Komando, Jaya Sumirat, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah keterangan dari tokoh masyarakat setempat, termasuk RW, RT, dan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang menyatakan tidak mengenal sosok bernama Muhammad Jaka sesuai dengan nama yang tercantum dalam dokumen penyaluran dana desa.

“Hal ini mengindikasikan adanya pembiaran yang dilakukan oleh Kepala Desa dan BPD. Jika benar terjadi pemalsuan dokumen, maka ini murni pidana. Sesuai Pasal 263 KUHP, pelaku dapat dikenakan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara dan wajib mengembalikan seluruh gaji yang telah diterima,” tegas Jaya.

Pernyataan Ketua BPD Dipertanyakan

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi LSM Komando, M. Insani Bayhaqi, menyatakan bahwa pihaknya juga telah menemui Ketua BPD Desa Bonisari, Bapak Wendi, yang menyebut bahwa Muhammad Jaka benar ada dan sering hadir di kantor desa sebagai Kaur Kesra. Namun, klaim tersebut bertolak belakang dengan pengakuan warga dan perangkat setempat yang justru tidak mengenal siapa Muhammad Jaka.

“Ini sangat membahayakan, karena posisi Kaur Kesra bertanggung jawab atas penyaluran dana desa. Jika yang bersangkutan fiktif atau tidak dikenal masyarakat, maka ada potensi penyalahgunaan dana negara,” ungkap Bayhaqi.

Akan Tempuh Jalur Hukum

LSM Komando menyatakan akan mengambil langkah hukum atas temuan ini. Dalam waktu dekat, mereka berencana membuka laporan resmi ke Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Tangerang Kota agar perkara ini ditangani secara hukum dan transparan.

“Kami mengantongi sejumlah bukti dan pernyataan dari tokoh masyarakat yang memperkuat dugaan pemalsuan dokumen ini. Kami tidak akan tinggal diam, demi menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintah desa,” tutup Jaya Sumirat.


Penulis: 3ndo
Editor: Redaksi Analisasiber.com


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *