Cekcok Berujung KDRT, Suami Pukul Istri hingga Berlumur Darah di Kepala dan Kaki

banner 468x60

Padangsidimpuan

analisasiber.com, – Seorang wanita berinisial CeCe (20) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kampung darek gang dame II, Kelurahan Wek VI Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan. Pelaku merupakan suami korban, WHB (21), yang tega menganiaya istrinya hingga mengalami luka bocor di kepala dan kaki.

banner 336x280

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/3/2025), di kediaman pasangan tersebut yang terletak di Jalan Alboint Huta Barat kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Jadi, kronologi kejadiannya sipelaku dapat notif dari teman si korban bahwa sikorban telah difitnah melakukan hal yang tidak senonoh dengan org lain, kemudian sipelaku yang tak mampu mengendalikan emosi, lantas memukuli istrinya di berbagai bagian tubuh sudah berlumuran darah dipaksa mandi dan di vidio kan si pelaku. sudah dibuhungi pihak keluarga namun ibu dari sipelaku tidak bertanggung jawab atas kesalahan anak nya, alasan karena sudah lepas tangan. saat penganiayaan itu terjadi ibunya sipelaku berada dilokasi kejadian (kontrakan) tersebut ,bukan nya menyalah kan anak nya malah membentak” sikorban yang sudah terbaring lemah tak berdaya.

Korban berusaha meminta tolong. dari jam 12 malam sampe jam 1 siang. Sayangnya tidak ada seorang pun yang mendengar teriakannya. tertancap kuat dari ucapan sikorban “dimana hati nurani mu buk, kau juga seorang perempuan, anak mu perempuan semua cuman sipelaku anak mu cowok, karma itu ada buk. gak tanggung jawab mu tapi kau melahirkan, laki laki yang sudah menikah masih tanggung jawab ibunya beda sama perempuan yg sudah menikah. masih sempat” nya kau tertawa yah pas cekcok itu, ingat hukum karma itu ada!!!!

Pelaku yang merupakan Suami Korban melarikan diri ke Dumai usai menganiaya dan memaksa mandi, pelaku berhasil lolos dan menyelamatkan diri dengan cara kabur lewat pintu depan rumah yang tak dikunci,”

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polres Padangsidimpuan (Bersambung)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *