oleh

Catat, Besok Polresta Tangerang Gelar Operasi Patuh Maung Selama 14 Hari

banner 468x60

Kabupaten Tangerang | Analisasiber.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, akan melaksanakan Operasi Patuh Maung 2025 selama 14 hari, mulai Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 2025. Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Tangerang.

banner 336x280

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyampaikan bahwa operasi ini akan menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas, khususnya tujuh pelanggaran prioritas.

“Operasi Patuh Maung 2025 akan menyasar tujuh pelanggaran prioritas dan pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kombes Indra Waspada, Minggu (13/7/2025).

Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan meliputi:

  1. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  2. Pengendara melebihi batas kecepatan.
  3. Pengendara di bawah umur.
  4. Pengendara motor tanpa helm berstandar SNI.
  5. Pengemudi mobil tanpa menggunakan sabuk pengaman (seat belt).
  6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
  7. Pengendara melawan arus lalu lintas.

Kapolresta menegaskan bahwa Operasi Patuh bukan semata-mata penegakan hukum, namun juga sebagai bentuk edukasi dan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Polresta Tangerang mengajak seluruh masyarakat agar dapat mendukung pelaksanaan operasi ini dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi menciptakan jalanan yang aman dan tertib.


Diterbitkan oleh: Yudi Sayuti
Media: Analisasiber.com | PT Global Suara Siber


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *