analisasiber.com, – TAPSEL Lembaga swadaya masyarakat LSM SIKAP-SU menemukan dugaan penyimpangan ratusan juta Dana Desa Pasir Matogu Kecamatan Angkola Muaratais pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Selain menemukan dugaan korupsi, juga ditemukan perangkat desa yang tidak pernah melaksanakan tugasnya, tetapi tetap digaji.
Dugaan penyimpangan Dana Desa Pasir Matogu Kecamatan Angkola Muaratais dilakukan selama dua tahun berturut-turut. Kegiatan paling berpengaruh adalah Program tanaman obat keluarga (Toga) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selama dua tahun program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa ini tidak berjalan, kata anggota LSM SIKAP-SU, Rabu (25/6/2025).
Dijelaskannya, pada item kegiatan yang menggunakan dana desa DD tersebut Diduga terdapat ketidaksesuaian dan tidak transparan dalam realisasi penggunaan anggaran tahun 2023-2024 Berdasarkan investigasi tim pada, Selasa (24/6/2025) beberapa indikasi yang menguatkan dugaan mark up ini muncul, terutama pada item kegiatan yang seharusnya direalisasikan Desa Pasir Matogu untuk program Tanaman Obat Keluarga (Toga) tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.”Namun sangat disayangkan anggarannya di korupsi. “Kasus dugaan korupsi anggaran di program Dana Desa DD ini bakal menjadi perhatian publik”, katanya.
Demikian juga laporan masyarakat desa pasir matogu terkait realisasi anggaran selama dua tahun program tanaman obat keluarga (Toga) tidak berjalan sebagaimana mestinya, berharap agar pemerintah desa (Pemdes) Kepala Desa (Kades pasir matogu) Sulpan Efendi dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran ini. menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan transparansi pengelolaan dana desa.
“Kami ingin tahu bagaimana anggaran tersebut digunakan untuk apa saja agar masyarakat dapat mengawasinya sehingga tujuan pemerintah Pusat untuk memajukan desa dapat tercapai dan yang lebih pentingnya lagi agar masyarakat dapat menentukan sikap terhadap kepala desa yang tidak jujur dan bertanggung jawab, karena masyarakat sangat membutuhkan pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat, tetapi fakta yang terjadi di desa kami yang menyebabkan pengelolaan Toga tidak berjalan sebagaimana mestinya tidak diinformasikan ke publik malah sebaliknya ditutup- tutupi oleh pemerintahan desa.
Ditambahkannya, LSM SIKAP-SU akan melayangkan surat Audensi tembusan kepada Bupati Tapanuli Selatan terhadap kinerja kepala desa pasir matogu Kecamatan Angkola Muaratais Sulpan Efendi Harahap terkait kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tersebut.
Informasi yang dihimpun dilapangan, Inspektorat Tapanuli Selatan sudah pernah turun langsung melakukan pemeriksaan anggaran untuk pengadaan lahan tanaman obat keluarga (Toga), Namun hingga saat ini belum diketahui tindaklanjutnya. (Tim)
Komentar