Bobol Rumah Warga Kampung Rakyat, Seorang Petani Ditangkap Polsek Labuhanbatu Selatan

banner 468x60

LABUHANBATU SELATAN, analisasiber.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

 

banner 336x280

Seorang pelaku berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani dan merupakan warga setempat, diamankan polisi setelah diduga kuat membobol rumah warga dan membawa kabur sejumlah perhiasan serta uang tunai.

 

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh personel Polsek Kampung Rakyat sejak menerima laporan dari korban.

 

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Korban, Banu Permadani (25), warga Dusun Tiga Jadi, Desa Teluk Panji, baru mengetahui rumahnya dibobol setelah pulang bekerja dari PT Herfinta Tanjung Medan.“Saat tiba di rumah, korban melihat banyak warga berkumpul.

 

Setelah menanyakan kepada saksi, korban mengetahui bahwa rumahnya telah dibongkar dan sejumlah barang berharga berupa cincin, gelang, kalung emas, serta uang tunai sebesar Rp950 ribu telah hilang,” ujar AKP Ilham Lubis di Polsek Kampung Rakyat, Kamis (4/6/2026).

 

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta penyelidikan mendalam guna memburu pelaku.

 

Setelah hampir dua pekan melakukan pengejaran dan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka ANP alias Andi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kalung emas, tiga gelang titanium, dan dua anting titanium yang diduga kuat merupakan hasil dari tindak pidana pencurian tersebut.

 

Akibat insiden ini, korban ditaksir mengalami kerugian materi hingga Rp11.150.000.AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau langsung datang ke Polsek terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas AKP Ilham.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Hendri)

 

Sumber: Polsek Kampung Rakyat

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *