oleh

Bhabinkamtibmas Desa Lanne Bersama Pemerintah Desa Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan Warga

banner 468x60

ANALISASIBER.COM

Tondong Tallasa – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan di tingkat desa. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa lanne Polsek Tondong Tallasa Polres Pangkep Bripka Muh.Ridwan SH. bersama Pemerintah Desa lanne memfasilitasi musyawarah penyelesaian permasalahan warga.
Selasa, (07/10/2025).

banner 336x280

Permasalahan yang dimediasi tersebut berkaitan dengan sengketa lahan antara dua warga setempat, yang dipersoalkan pihak penggugat jamaluddin, tergugat pihak Abd. Hattab

Pihak penggugat memiliki SPPT PBB dengan NOP 73 09 110 003 000 1584 7 tahun 2013 dan tergugat NOP 73 09 110 003 012 0015. Pak Jamaluddin mempersoalkan tanah ini dikarenakan masih memiliki hak akan tanah tersehut setelah di lihat SPPT masing – masing pihak pemerintah desa menyimpulkan bahwa SPPT ini beda titik letaknya namun penggugat tetap bersih kukuh ingin memiliki tanah tersebut dengan cerita – cerita nenek di jaman dulu di mana kedua belah pihak masih satu keluarga dekat.

Pada musyawarah ini kedua belah pihak saling sanggahan mengeluarkan pendapat sehingga musyawarah sempat berlangsung tengang untuk memutuskan hasil akhir Aparat Desa bersama Bhabinkamtibmas dan peserta rapat menghentikan musyawarah ini dengan keputusan tanah tersebut milik Abd. Hattab dan ada apabila tidak puas pihak penggugat dipersilahkan menempuh jalur hukum sesuai berita acara yang di buat di kantor desa.

Kapolsek Tondong Tallasa Akp Ferasmus Rande SH.MH. menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil personelnya. Menurutnya, penyelesaian masalah secara kekeluargaan merupakan cara efektif mencegah potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat kehadiran aparat pemerintah dalam persoalan warga sangat penting untuk mendorong terciptanya kamtibmas yang kondusif.

 ( St. Aisyah )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *