AWP2J Desak Polres Tapanuli Selatan Segera Naikkan Status Penyidikan Kasus Hilangnya Getah Pinus

banner 468x60

analisasiber.com, – Tapanuli Selatan Aliansi Wartawan Pemantau Polisi & Jaksa AWP2J meminta Penyidik pada Polres Tapanuli Selatan untuk segera menaikkan status dari lidik ke penyidikan berkaitan dengan hilangnya getah pinus milik KUD Dano Marsabut.

Diketahui LP bernomor 347 tahun 2024 tersebut belum naik statusnya mulai dilaporkan sejak September 2024 lalu.

banner 336x280

“Kami selaku salah satu pihak pemegang kuasa meminta Penyidik segera menaikkan statusnya menjadi sidik, terlalu lamban penanganannya padahal bukti awal sudah jelas termasuk video ketika pelaku memindahkan barang kemobil” terang Erijon Damanik selaku Sekretaris Jenderal AWP2J.

Senada dengan itu Mahmuda Mora Siregar dari Pemerhati Wartawan Angkola Sipirok (Perwasi) juga menyayangkan lambannya penanganan hilangnya 60 ton getah pinus KUD Dano Marsabut tersebut.

“Sangat tidak dimengerti mengapa penanganan kasus hilangnya 60 ton getah pinus tersebut tidak jalan”. Dari LP diketahui bahwa Unit 1 Pidum selaku unit yang menangani kasus tersebut tidak jalan dan tidak diketahui apa kendalanya.

Ketika Kanit 1 Pidum IPDA Bambang Rahmadi, S.Sos dikonfirmasi kamis (08/05) via WA dia hanya menyuruh kordinasi dengan Penyidik Pembantunya.

Begitu juga kuasa Hukum KUD Dano Marsabut Mustaqim Hanafi Pulungan , S.H belum bisa dihubungi bagaimana perkembangan kasusnya ketika coba dimintai keterangan via WA (08/05).

“Kami berharap Bapak Kapolres mengatensi hilangnya 60 ton getah pinus tersebut demi adanya kepastian hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan diwilayah hukum tapsel”. terang Erijon mengakhiri. (Fii)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *