Aroma Korupsi Pembangunan Taman dan Kolam Retensi Tapsel
Analisasiber.com — Tapsel Dugaan kasus tindak pidana korupsi di daerah Tapsel, seolah tak pernah berhenti. Berdasarkan Informasi yang bisa dipercaya dari DPD GMIPLAR atas dugaan Korupsi Pekerjaan pembuatan kolam retensi di dalam wilayah Hutan Kota Kabupaten Tapanuli selatan. yang diperuntukkan untuk menampung debit air yang ada di perkantoran Bupati Tapanuli Selatan selain Kolam Retensi yang dibangun di seputaran Soult (Hutan Kota) Tapanuli City Forest Kabupaten Tapanuli selatan. Satu lagi Aroma Korupsi pembangunan taman yang ditampung di anggaran 2023-2024 pun diduga ada yang difiktifkan
Hal ini diperkuat atas diterimanya laporan/ pengaduan DPD GMIPLAR tersebut pada pelayanan DPMPTSP Inspektorat Tapanuli Selatan tertanggal 31/7/2024.
Pagu pekerjaan kolam ratensi senilai Rp 1,2 Milyar. sampai saat ini belum diketahui posisi Lahan tersebut dapat berupa tanah M2 ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang.
Lalu awak media mediasiber.com mencoba melakukan konfirmasi via WhatsApp kepada R dengan nomor 0813.7720.xxxx yang jabatannya selaku KUPTD Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, akan tetapi tidak di tanggapi atau tidak mendapatkan jawaban.
Menurut Romel Nasution selaku ketua DPD DPD GMIPLAR bahwa kegiatan pekerjaan pembuatan kolam retensi yang ada di seputaran Hutan Kota” Sipirok Kuat dugaan kami banyak penyimpangan / korupsi untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri“, Ujarnya.
Dan di katakannya bahwa perbuatan ini di duga telah melanggar UU nomor 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
Sampai berita ini di unggah ke publik, analisasiber.com belum mendapatkan jawaban yang akurat dari pihak KUPTD.
(Hendri)
Komentar