oleh

Anggaran Rp2,28 Miliar Revitalisasi Stadion MY Diduga Diselewengkan, Publik Geram: “Cuma Awning Pedagang!”

-NEWS-61 Dilihat
banner 468x60

Serang,| Analisasiber.com –  Agustus 2025 Proyek revitalisasi Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang senilai Rp2,28 miliar dari APBD 2025 menuai kritik keras. Alih-alih memperbaiki fasilitas olahraga, proyek tersebut justru hanya menghasilkan pembangunan awning untuk pedagang di sekitar stadion.

banner 336x280

Berdasarkan dokumen resmi, proyek ini tercatat dalam kontrak nomor 027/01-SP.REVIT.AREA.STD.MY/DISPARORA/2025 yang ditandatangani 23 Juli 2025, dengan pelaksana CV. ILalang dan konsultan perencana CV. Arche Javara Architect. Anggaran bersumber dari APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025, dengan nomenklatur “Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga (Revitalisasi Area Stadion MY)”.

Namun, realitas di lapangan jauh berbeda. Tidak ada tanda-tanda revitalisasi stadion sebagaimana tercantum dalam kontrak. Pekerjaan justru dialihkan untuk pembuatan awning pedagang, yang oleh masyarakat dinilai tidak memiliki urgensi sebanding dengan perbaikan fasilitas olahraga.

“Kalau anggarannya miliaran, tapi hasilnya cuma awning, jelas ada yang janggal. Pemerintah harus transparan. Jangan main-main dengan uang rakyat,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Pengalihan proyek semacam ini berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas dan dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kewenangan, sebagaimana diatur dalam UU 31/1999 jo. UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Masyarakat mendesak Inspektorat Kota Serang, DPRD, dan Aparat Penegak Hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam. Publik menilai kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan indikasi serius dugaan penyelewengan anggaran.

“Jangan sampai ini hanya formalitas proyek di atas kertas. Kalau terbukti menyimpang, aparat hukum wajib menindak, bukan sekadar memberi peringatan,” tegas salah satu aktivis antikorupsi di Serang.

Kasus ini menambah panjang daftar keluhan soal transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD di Kota Serang. Tanpa langkah tegas, proyek miliaran rupiah dikhawatirkan hanya akan terus menjadi ladang bancakan segelintir pihak.

Rakyat berhak tahu dan mengawasi setiap rupiah uang daerah. Tanpa pengawasan ketat, jargon pembangunan hanya akan menjadi ilusi yang menipu publik.

Sumber: Tim Redaksi
Diterbitkan oleh: PT. Global Suara Siber


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *