Minggu, 01 Juni 2025 | 02:30 WIB
Kota Serang.,Analisasiber.com – Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang masih nekat beroperasi meski sudah disegel dan diberikan peringatan keras oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Fakta di lapangan menunjukkan adanya pembangkangan terhadap aturan dan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang.
Hasil pantauan dari tim Karaben RI DPC Taktakan dan Cipocok Jaya pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02:30 WIB, menemukan salah satu THM di pusat Kota Serang masih beroperasi seperti biasa. Bahkan, segel dari Pemkot yang sebelumnya terpasang telah hilang. Beberapa tempat bahkan diketahui membuka akses pintu masuk baru untuk mengelabui pengawasan.
“Iya, sudah lama buka lagi. Tutupnya jam 3 pagi. Ini sudah lama, meski sempat tutup sebentar,” ungkap seorang petugas parkir yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang telah memberikan peringatan keras kepada para pengusaha THM agar tidak lagi menyalahgunakan izin resto dan kafe untuk beroperasi sebagai THM. Hal tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat.
Ironisnya, setelah adanya pergantian wali kota, pengusaha THM justru semakin berani beroperasi secara terbuka. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: Ada apa dengan Pemkot Serang?
Wali Kota Serang saat ini, Budi Rustandi, sebelumnya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh THM ilegal di wilayahnya. Dalam pernyataannya di Gedung Setda Kota Serang, ia menyatakan bahwa Pemkot akan menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak pengusaha bandel.
“Saya akan berkoordinasi dengan kepolisian, agar ketika kami melakukan penindakan, ada tindak lanjut terhadap pengusaha yang tetap nekat membuka usahanya,” tegas Budi pada Rabu lalu.
Namun hingga saat ini, janji itu tampaknya belum terbukti. THM tetap beroperasi, sementara tindakan tegas yang dijanjikan belum terlihat.
Pertanyaannya kini semakin menguat: Apakah ada pembiaran? Atau justru ada pembekuan sikap di internal Pemkot?
Masyarakat Kota Serang patut menanti: Apakah ketegasan itu nyata atau hanya sekadar narasi?
(Tim Investigasi Karaben RI)
Komentar