ANALISASIBER.COM
Pangkep 08 Oktober 2025 – Dalam suasana penuh khidmat dan semangat kebersamaan, Abd. Rahman, S.Sos menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang digelar dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Abd. Rahman, S.Sos sekaligus Anggota badan anggaran, tetapi juga memegang peran penting dalam jalannya proses sidang. Beliau dipercaya untuk membacakan secara resmi isi dari nota kesepakatan tersebut di hadapan forum paripurna, yang merupakan langkah krusial dalam proses perencanaan anggaran tahunan daerah.
Selain membacakan nota kesepakatan, Abd. Rahman, S.Sos juga didaulat sebagai narasumber utama dalam rapat tersebut. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara rinci substansi dari Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026, termasuk arah kebijakan fiskal daerah, prioritas pembangunan yang akan diutamakan, serta proyeksi anggaran yang dirancang untuk menjawab kebutuhan strategis masyarakat.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun rencana anggaran yang responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi daerah. Dalam penyampaiannya, Abd. Rahman juga menyuarakan harapan agar seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran ke depan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan tonggak penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Keterlibatan aktif Abd. Rahman, S.Sos mencerminkan komitmen beliau dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
( St. Aisyah )
Komentar