Kemiri, Analisasiber.com – Yudi Sayuti, Kepala Perwakilan Media Analisa Siber Provinsi Banten, bersama Wawan Kurniawan, wartawan Provinsi Banten, melakukan klarifikasi langsung dengan Kepala Puskesmas Kemiri terkait permasalahan seorang pasien dari Desa Klebet yang sempat menjadi sorotan di beberapa media online.
Kepala Puskesmas Kemiri menjelaskan bahwa permasalahan bermula ketika pasien dari Desa Klebet meminta surat rujukan tanpa hadir langsung ke puskesmas. Menurut prosedur, surat rujukan hanya dapat dikeluarkan setelah pasien menjalani pemeriksaan di puskesmas.
“Prosedur ini wajib dilakukan untuk memastikan kondisi pasien dan menentukan tindakan medis selanjutnya. Namun, dalam kondisi gawat darurat, pasien bisa langsung dibawa ke UGD tanpa memerlukan surat rujukan terlebih dahulu,” jelas Kepala Puskesmas Kemiri, Senin (06/01/2025).
Yudi Sayuti mempertanyakan lebih lanjut proses tersebut. Kepala Puskesmas menegaskan bahwa pasien dari Desa Klebet kini sudah dirujuk ke rumah sakit terdekat setelah memenuhi syarat administrasi dan menjalani pemeriksaan.
“Alhamdulillah, pasien telah mendapatkan surat rujukan dan kini sedang dalam penanganan rumah sakit,” ujar Kepala Puskesmas Kemiri.
Ia menambahkan bahwa Puskesmas Kemiri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berharap masyarakat dapat memahami serta mengikuti prosedur kesehatan yang berlaku demi kelancaran pelayanan.
Yudi Sayuti menyampaikan apresiasi atas klarifikasi tersebut dan mendorong agar komunikasi antara masyarakat dan pihak puskesmas terus ditingkatkan. Hal ini, menurutnya, penting untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Penulis: Wawan Kurniawan
Editor: Tim Analisasiber.com
Tidak ada komentar