ANALISASIBER.COM. Ma’rang, 6 Agustus 2025 – Sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian Polri terhadap setiap permasalahan yang dialami oleh masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tamangapa, Aiptu Umar, mendampingi salah satu warga untuk menghadap langsung kepada Kapolsek Ma’rang, AKP Hj. Rahmania, S. Sos.
Kehadiran warga tersebut bertujuan untuk meminta petunjuk dan arahan dari Kapolsek sebagai penanggung jawab kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ma’rang, terkait persoalan sengketa kepemilikan lahan tambak yang telah berlangsung sejak awal tahun 2025.
Diketahui, permasalahan bermula dari hibah lahan tambak yang diberikan oleh almarhum paman warga tersebut pada tahun 2017. Lahan tersebut sempat dikontrakkan kepada pihak ketiga dan setelah masa kontrak berakhir pada awal tahun 2025, keluarga dari almarhum yang memberikan hibah tiba-tiba mengambil alih kembali lahan tersebut dan enggan menyerahkannya kepada penerima hibah.
Upaya mediasi telah dilakukan baik di tingkat Desa maupun Kecamatan, namun tidak membuahkan hasil. Oleh karena itu, pihak Pemerintah Kecamatan Ma’rang memutuskan untuk melimpahkan perkara ini ke Polsek Ma’rang.
Dengan membawa surat pelimpahan resmi dari pemerintah kecamatan, warga penerima hibah menghadap langsung kepada Kapolsek Ma’rang didampingi oleh Bhabinkamtibmas untuk mendapatkan saran hukum dan tindak lanjut yang sesuai.
( St. Aisyah )
Komentar