Kabupaten Tangerang analisasiber.com, – Pada paruh pertama tahun 2024, KBRI Phnom Penh di nomor (+855-12- 813-282) menangani hampir 1.300 kasus Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah. Lebih dari 75 persennya terkait dengan WNI yang menyatakan bekerja di perusahaan scam online atau penipuan online. Hal tersebut disampaikan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Kamboja Santo Darmosumarto dikutip dari liputan6. com.
Dubes Santo menggarisbawahi bahwa fenomena tersebut mengkhawatirkan.
“Karena artinya para WNI tersebut tidak menyadari scam online itu adalah tindakan kejahatan. Mereka menganggap scam online adalah pekerjaan yang sah,” tutur Dubes Santo, seperti dikutip dari salah satu unggahannya di media sosial Instagram.
Kali ini seorang warga negara indonesia Frasfadi Putra, diduga terjebak bekerja sebagai scamer di Kamboja, hal ini diketahui dari pesan singkat yang Ia kirimkan di media sosial tiktok lite.
Kepada kabiro analisasiber.com Kabupaten Tangerang Ia menuliskan “Hari ke 24 imigrasi kamboja pak tolong saya ,saya ingin pulang ke indonesia, cuma gak ada tebusan, ini saya gunakan handphone kerja pak, kalau ketahuan saya bisa di strum sampai mati pak, tolong bantu tebus saya pak, saya di minta tebusan sebesar 30 juta kepada bos nya ,”pesannya.
Tidak hanya pesan singkat, ia juga mengirimkan lokasi terkini kepada analisasiber.
Diketahui Jaringan perdagangan orang yang merekrut pekerja dengan modus penipuan untuk bekerja secara daring atau online scamming terus beroperasi dan mengirim anak-anak muda Indonesia untuk bekerja di Kamboja dan negara-negara lain.
Mereka bekerja untuk menguras dana masyarakat Indonesia lewat penipuan daring atau bekerja di perusahaan yang menjalankan judi daring.(Hendri)
Tidak ada komentar