oleh

Wartawan Gelar Aksi di Depan RSUD Balaraja, Tuntut Pengusutan Kasus Intimidasi

banner 468x60

Kabupaten Tangerang, Balaraja | Analisasiber.com – Sejumlah wartawan dari berbagai media di Kabupaten Tangerang dan Jakarta menggelar aksi di depan RSUD Balaraja sebagai bentuk dukungan terhadap rekan mereka yang mengalami intimidasi saat melakukan peliputan proyek pembangunan musala di lingkungan RSUD Balaraja. Aksi tersebut digelar pada Senin (04/08/2025).

Dalam aksinya, para wartawan menyuarakan beberapa tuntutan, di antaranya:

banner 336x280
  1. Permintaan Maaf Terbuka – Pihak pelaksana proyek diminta untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan.
  2. Pemblokiran Kontraktor – PT Demes Karya Indah selaku kontraktor proyek diminta untuk diblacklist dan tidak diperbolehkan beroperasi di wilayah Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Tangerang.
  3. Pengusutan Hukum – Pihak pelaksana harus diusut sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers karena diduga menghalangi tugas jurnalistik.
  4. Pencegahan Kericuhan – Meminta agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan mengembalikan surat teguran dan melanjutkan kasus ini ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten,” tegas salah satu perwakilan wartawan.

Aksi ini menjadi bentuk solidaritas antarjurnalis dalam menjaga marwah profesi dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik.

Penulis: Endo
Editor: Yudi Sayuti
Diterbitkan oleh: Media Analisasiber.com | PT Global Suara Siber


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *