Warning! Lewat Fakta Integritas, Kapolres Padangsidimpuan Ancam Pecat Anggota yang Terlibat Peredaran Narkoba
PADANGSIDIMPUANG, ANALISASIBER. COM — Personil Polres Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas tentang komitmen dan sanksi terhadap penyalahgunaan Narkoba oleh pejabat di lingkungan Polres Padangsidimpuan
Kegiatan penandantanganan tersebut dilaksanakan di lapangan Apel Polres Padangsidimpuan
pada Rabu (8/1/2025). setelah pelaksanaan apel pagi para personel. berjanji akan menjaga nama Polri dalam kehidupan sehari-hari.
Penandatanganan pakta integritas Bebas Narkoba tersebut dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.l berlangsung dengan tertib.
” Hari ini disaksikan oleh rekan-rekan sekalian para Personil Polres Padangsidimpuan telah melaksanakan pendatanganan pakta integritas.
Adapun Isi Fakta Integritas tersebut yakni, bahwa saya sebagai anggota Polri, wajib patuh dan tunduk terhadap hukum dar peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjunjung tinggi Kode Etik Profesi Polri serta selalu menjadi tauladan dalam kehidupan bermasyarakat. Kemudian, bahwa saya sebagai anggota Polri, patut mengetahui dan memahami bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba adalah perbuatan tercela dan melawan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, bahwa saya sebagai anggota Polri, wajib menjaga diri, keluarga dan lingkungan saya dari peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba serta wajib turut serta secara aktif dalam memerangi kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. Bahwa saya sebagai anggota Polri, apabila terbukti mengedarkan narkoba, terlibat langsung maupun tidak langsung dalam peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan Narkoba, maka Saya siap untuk di proses sesuai hukum yang berlaku dan diberhentikan secara tidak hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mengenai hal tersebut disampaikan kepada seluruh personil apabila ditemukan turut serta akan menerima resiko serta diitindak lanjuti dan siap untuk dipecat.
(Hendri)
Komentar