MENU Senin, 23 Des 2024

Warga Simpangsari Desak Transparansi Penyaluran Dana Insentif Guru Ngaji

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Sep 2024 13:54 0 70 Redaksi

Analisasiber.com, Simpangsari – Sejumlah warga Desa Simpangsari menggelar audensi dengan pemerintah desa pada Senin pagi, menuntut transparansi dalam penyaluran dana insentif guru ngaji. Pertemuan yang berlangsung pada 23 September 2024, mulai pukul 09:00 hingga selesai ini dihadiri oleh 30 perwakilan warga, kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Audensi ini dilatarbelakangi oleh keresahan mendalam yang dirasakan masyarakat dan para guru ngaji mengenai dugaan ketidakjelasan aliran dana insentif yang seharusnya diterima oleh 134 guru ngaji di desa tersebut. Banyak di antara mereka yang merasa tidak mendapatkan hak yang seharusnya, dengan hanya 89 guru ngaji yang menerima insentif sesuai yang dijanjikan.

Seorang perwakilan warga, NS, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan, “Kami merasa ada ketidakadilan dalam penyaluran dana ini. Insentif yang dijanjikan tidak disalurkan secara merata. Kami ingin tahu di mana letak kesalahan ini dan mengapa jumlah penerima tidak sesuai.”

Dalam audensi itu, warga menuntut klarifikasi dari pemerintah desa mengenai mekanisme penyaluran dana insentif serta alasan di balik pemotongan yang dianggap tidak wajar. “Kami meminta laporan keuangan yang transparan agar kami bisa memastikan dana yang dialokasikan benar-benar sampai kepada para guru ngaji,” tegas Aceng Agus Muksin A Sopari, koordinator lapangan.

Warga juga mengajukan sejumlah tuntutan konkret, antara lain:
1. Kejelasan regulasi penyaluran insentif guru ngaji.
2. Penjelasan mengenai jumlah dana insentif dan jumlah penerima.
3. Proses hukum terhadap kepala desa jika ditemukan adanya pelanggaran.
4. Pengunduran diri kepala desa jika terbukti bersalah.
5. Janji pemerintah desa untuk menjawab semua tuntutan pada 26 September 2024.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Saepul memberikan penjelasan di hadapan warga. Ia memohon maaf atas kesalahan yang terjadi dan berkomitmen untuk mengganti dana insentif yang belum disalurkan kepada para guru ngaji. “Kami berjanji akan menindaklanjuti semua keluhan dan memberikan jawaban sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

Selain itu, pernyataan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga menyoroti pentingnya monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa. BPD menyatakan bahwa mereka akan menampung semua keluhan warga dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugas mereka. Mereka juga siap memfasilitasi pertemuan lanjutan untuk menjawab semua tuntutan warga.

Kesepakatan yang dicapai dalam audensi ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam proses penyaluran dana insentif guru ngaji. Warga mengharapkan agar janji transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah desa dapat segera direalisasikan demi kebaikan bersama.

Warga Desa Simpangsari kini menunggu dengan penuh harapan keputusan pemerintah desa dan BPD pada pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 26 September 2024, yang diharapkan dapat memenuhi tuntutan mereka untuk kejelasan dan keadilan dalam penyaluran dana insentif. (Dea islami)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!