Kota Tangerang | Analisasiber.com – Masyarakat Kota Tangerang dibuat resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer yang diduga dijual bebas tanpa resep dokter. Ironisnya, peredaran obat golongan G ini berkedok sebagai usaha toko kosmetik dan counter HP di sejumlah wilayah Kota Tangerang.
Jika dibiarkan, aktivitas ilegal ini bukan hanya mengancam kesehatan publik, tetapi juga dapat memicu peningkatan penyalahgunaan obat, tindak kriminalitas, hingga merusak moral generasi muda di wilayah ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang Raya telah menyatakan komitmennya untuk mencegah serta memberantas peredaran obat golongan G yang dijual bebas dan ilegal.
Saat dihubungi oleh awak media, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, M.M, memberikan tanggapan cepat terkait informasi tersebut.
“Baik, kami segera info ke Polres dan BPOM,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Redaksi berharap, dengan tayangnya berita ini, dapat menjadi perhatian serius bagi Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Metro Tangerang Kota, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum penjual dan pengedar obat keras golongan G yang meresahkan masyarakat.
Tim Redaksi
Analisasiber.com














Komentar