Musdesus Desa Rancalabuh Berlangsung Kondusif, Camat Kemiri Hadir Langsung
Rancalabuh,Analisasiber.com – Pemerintah Desa Rancalabuh sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” tahun 2025. Acara yang berlangsung kondusif ini menjadi ajang partisipasi warga dalam mendorong ekonomi kerakyatan melalui koperasi.
Musdesus dihadiri langsung oleh Camat Kemiri, Hendarto, S.STP., M.Si., yang selalu didampingi oleh Endi, serta diikuti oleh perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna Mayudin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat setempat.
Spanduk yang terpampang di lokasi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses resmi dan partisipatif pembentukan koperasi desa, sesuai semangat Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (15/05/2025), warga menunjukkan antusiasme tinggi untuk mendaftarkan diri sebagai pengawas Koperasi Desa Merah Putih. Adapun persyaratan calon pengawas adalah:
1. Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, bersikap jujur, serta berdedikasi terhadap koperasi.
2. Tidak pernah menjabat sebagai pengawas atau pengurus koperasi/perusahaan yang dinyatakan bersalah menyebabkan kebangkrutan.
3. Tidak pernah dijatuhi hukuman atas tindak pidana yang merugikan koperasi, keuangan negara, atau sektor keuangan lainnya dalam lima tahun terakhir.
4. Jabatan Ketua Pengawas dijabat secara ex-officio oleh Kepala Desa atau Lurah.
5. Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat pertama dengan pengawas/pengurus lainnya.
Jumlah pengawas dalam Koperasi Desa Merah Putih harus berjumlah ganjil dan minimal terdiri dari tiga orang: satu Ketua Pengawas dan dua anggota. Proses seleksi dilakukan terbuka melalui rapat anggota, dengan calon pengawas wajib berasal dari desa tempat koperasi didirikan.
Selain itu, aspek keterwakilan perempuan juga diutamakan untuk menjamin prinsip inklusivitas dan kesetaraan gender.
Ketentuan ini disusun untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan secara efektif dan profesional, sejalan dengan tujuan koperasi sebagai pilar utama penguatan ekonomi desa.
(Yudi Sayuti) : Kaperwil Provinsi Banten
Media Analisasiber.com
Komentar