Kabupaten-Tangerang,analisasiber.com– Unggahan Video Viral dan tiktok sekelompok orang di duga debt kolektor atau biasa di sebut matel beraksi ,video berdurasi 1 menit ini menimbulkan keresahan masyarakat.Jum,at 29/11/2024.
SAMUDI Ketua DPD Solidaritas Merah (SOLMET) Kabupaten Tangerang mengatakan ” terkait Viralnya video tiktok di beberapa group WhatsApp harus segera ada tindakan cepat dari APH untuk mengamankan para pelaku yang di duga sekelompok debt kolektor agar tidak bersikap arogan , melakukan intimidasi terhadap masyarakat,apalagi bergaya seperti petugas polisi” Ujarnya.
Samudi menambahkan” debt collector melakukan penyitaan sepada motor atas alasan kredit macet dapat di kenakan pasal 368,pasal 365 KUHP ayat 2,3 dan 4 tentang pencurian dengan kekerasan” imbuhnya.
Masyarakat berharap adanya ketegasan dari pihak kepolisian untuk menertibkan kembali para Debt collector agar dapat melaksanakan tugasnya dengan tidak arogan apalagi sampai melakukan intimidasi.
Penerbit Redaksi Banten,
Tidak ada komentar