Kabupaten Serang,Analisasiber.com – Bendera Merah Putih yang sudah usang dan robek masih berkibar di kantor Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten. Pemandangan ini menjadi sorotan publik setelah ditemukan oleh awak media pada Jumat, 31 Januari 2025.
Berdasarkan pantauan langsung, bendera yang berkibar tampak jelas mengalami robekan di bagian ujung serta terlihat kusam. Namun, hingga saat ini, pihak pemerintah kecamatan belum menggantinya.
Menanggapi hal ini, Sufyani Prabu, perwakilan dari LSM Geram Banten Indonesia, mengungkapkan keprihatinannya.
“Kami berharap bendera yang sudah usang segera diganti. Ini bukan hanya soal simbol, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh warga sekitar yang turut prihatin dengan kondisi tersebut.
“Lebih baik tidak memasang bendera daripada membiarkan yang sudah rusak dan sobek tetap berkibar,” kata salah satu warga yang melintas di depan kantor kecamatan.
Pelanggaran Terhadap Undang-Undang
Tindakan membiarkan bendera rusak berkibar melanggar Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yang secara tegas melarang pengibaran bendera yang dalam kondisi rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur bahwa bendera Merah Putih:
Tidak boleh digunakan untuk reklame atau iklan komersial.
Tidak boleh dirusak, diinjak-injak, dibakar, atau digunakan untuk tindakan yang menodai kehormatan negara.
Wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus dari matahari terbit hingga terbenam.
Pihak Kecamatan Tanara Bungkam
Meski sudah mendapat teguran dari berbagai pihak, termasuk dari LSM Geram Banten Indonesia, pihak Kecamatan Tanara tampak tidak merespons. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah kecamatan terkait permasalahan ini.
Situasi ini memicu kekecewaan masyarakat yang berharap adanya tindakan cepat dari pemerintah daerah untuk mengganti bendera yang sudah tidak layak tersebut.
Red.Redaksi Banten.
Tidak ada komentar