oleh

Usman Telambanua, Sang Pencuri, Resmi Dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah

banner 468x60

analisasiber.com, – TAPTENG Seorang pria bernama Usman Telambanua resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kelurahan Budiluhur, Lingkungan II, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh korban, yang mengaku mengalami kerugian setelah kehilangan sejumlah barang dari dalam rumahnya.

banner 336x280

Menurut keterangan korban, aksi pencurian terjadi pada malam pergantian tahun baru 2024, tepatnya pada pukul 00.30 WIB dini hari. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya menghadiri acara perayaan pergantian tahun.

Pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi untuk membobol rumah dengan cara merusak gembok pintu belakang. Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit tabung gas. Ironisnya, pelaku diduga berulang kali melakukan aksi serupa hingga lima kali dalam kurun waktu berbeda.

Terungkapnya kasus ini bermula saat terjadi pertikaian antar teman pelaku. Dalam perdebatan itu, salah seorang rekannya membongkar semua perbuatan Usman di hadapan korban. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada kepala lingkungan dua dan kepala lingkungan tiga.

Pelaku sempat diamankan dan mengakui seluruh perbuatannya. Di hadapan warga dan pihak lingkungan, ia berjanji akan mengembalikan barang-barang curian. Namun, hingga waktu yang cukup lama berlalu, janji tersebut tidak ditepati, sehingga korban memutuskan untuk membuat laporan resmi ke Polres Tapteng.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tapteng membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan pengaduan tindak pidana pencurian yang diduga dilakukan oleh saudara Usman Telambanua. Saat ini laporan sedang kami tindak lanjuti,” ujar Kasat Reskrim saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/07/2025).

Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa Usman Telambanua dikenal sering berkeliaran pada malam hari dan terindikasi memiliki kebiasaan buruk, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini menjadi sorotan warga Budiluhur karena wilayah tersebut dikenal cukup aman dan jarang terjadi pencurian. Kini, masyarakat setempat menjadi lebih waspada dan berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar situasi kembali kondusif.

“Harapan kami, pelaku bisa segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Kami trauma dan merasa tidak aman tinggal di rumah sendiri,” ujar korban dengan nada kecewa.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan, dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. (Sepri LG)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *