analisasiber.com, – Tapanuli Selatan Dian Negara Panggabean selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Gemma Peta Indonesia sebelumnya menyampaikan kepada awak media bahwa telah membuat Laporan Pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Kapitasi kepada Aparat Penegak Hukum Dan Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam hal Penyalahgunaan Jabatan kepada 3 Instansi Kementerian terkait dan 1 Lembaga Independen Negara.
Selanjutnya Pada Tanggal 18 Maret 2025 kita (Gemma Peta Indonesia) menerima pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan dan Ombudsman pusat bahwa surat tersebut telah didisposisikan ke Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan dan pada Tanggal 20 Maret 2025 Aparat Penegak Hukum pusat yang kita tuju menyampaikan Pemberitahuan bahwa Laporan Pengaduan kita telah di teruskan ke Tapanuli Selatan dan segera ditindak lanjuti.
Kemudian kasus dugaan penyalahgunaan dana kapitasi di UPT Puskesmas Sayurmatinggi memasuki babak baru, yang sebelumnya telah mencuat dipemberitaan media online belum dicairkannya Jaspel Kesehatan di UPT Puskesmas Sayurmatinggi untuk bulan November dan Desember 2024 dan Jaspel Januari sampai Maret 2025.
Setelah Gemma Peta Indonesia mendapatkan pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan bahwa Laporan Pengaduan telah didisposisikan Ke Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan, pada Selasa, 25 Maret 2025 dicairkan dan/atau telah di salurkan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) kesehatan kepada tenaga kesehatan di UPT Puskesmas Sayurmatinggi untuk bulan November dan Desember 2024, selang 2 hari kemudian tepatnya pada hari Kamis 27 Maret 2025 di cairkan dan/atau disalurkan lagi Jasa Pelayanan (Jaspel) kesehatan kepada tenaga kesehatan di UPT Puskesmas Sayurmatinggi untuk bulan Januari dan Februari 2025.
Pencairan Jaspel kesehatan ini diungkapkan Dian Panggabean kepada awak media sesuai dengan Informasi yang diterimanya dari salah satu staf di Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan pada hari Kamis 27/03/2025 sekira pukul 21.15 Wib melalui komunikasi WhatsApp.
Menanggapi telah di cairkan dan/atau telah disalurkan semua Jaspel yang tertunggak kepada tenaga kesehatan di UPT Puskesmas Sayurmatinggi, dengan tegas Dian Panggabean mengatakan.“Bahwa hal itu tidak mengurungkan langkah kita untuk mengawal kasus ini, karena dalam surat laporan pengaduan kita jelas poin yang kita tekankan dan semua itu sesuai dengan data yang kita sampaikan dan kita tetap berkomunikasi dengan instansi – instansi yang telah kita surati.”Ungkap Dian panggabean dengan tegas.
“Dan tidak tertutup kemungkinan Puskesmas – Puskesmas yang lainnya di Kabupaten Tapanuli Selatan memiliki kasus yang sama.”Tutup Dian. (Fii Siregar)
Tidak ada komentar