Pandeglang – analisasiber.com – Ketua Forum Nelayan dan Penggerak Wisata Kecamatan Labuan, Azwar Alatas, kembali berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Deputi Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup terkait insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara yang mencemari perairan sekitar Pulau Popole, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (12/02/2025).
Dalam wawancara dengan awak media, Azwar Alatas menegaskan bahwa pencemaran ini telah berdampak serius terhadap ekosistem laut dan menyebabkan kerugian ekonomi bagi para nelayan serta pelaku usaha wisata di kawasan tersebut.
“Insiden ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Pencemaran dari tongkang bermuatan batu bara ini telah mengancam kehidupan para nelayan yang bergantung pada laut serta menurunkan daya tarik wisata bahari yang menjadi andalan masyarakat setempat. Kami mendesak KLHK untuk segera turun tangan dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian ini,” ujar Azwar Alatas.
Selain itu, Forum Nelayan dan Penggerak Wisata Kecamatan Labuan juga meminta KLHK segera melakukan pemeriksaan di lapangan untuk menilai dampak pencemaran serta mengambil langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Mereka juga mendesak pemerintah untuk memfasilitasi mediasi antara nelayan, pelaku wisata, dan perusahaan pemilik kapal serta muatan batu bara yang mencemari lingkungan.
“Kami tidak ingin kasus ini berlalu tanpa penyelesaian yang adil. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegas Azwar.
Forum Nelayan dan Penggerak Wisata Kecamatan Labuan berharap KLHK segera mengambil tindakan konkret demi keberlanjutan ekosistem laut serta kesejahteraan masyarakat pesisir.
Editor&Penerbit
Redaksi Provinsi Banten.
Tidak ada komentar