oleh

Toko Obat Berkedok Kosmetik di Pergudangan Dadap Diduga Kebal Hukum, Jual Bebas Obat Golongan G

banner 468x60

Tangerang, ANALISASIBER.COM – Sebuah toko yang berlokasi di kawasan Pergudangan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, diduga melakukan praktik ilegal dengan menjual obat keras golongan G tanpa izin. Toko yang menyamar sebagai toko kosmetik ini diketahui memperdagangkan obat-obatan seperti Tramadol, Tryek, dan Alprazolam tanpa resep dokter. Kamis,(13/03/2025).

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, toko tersebut sudah beroperasi cukup lama dan tetap berani berjualan meski banyak laporan dari masyarakat. “Toko ini sudah sering diperingatkan, tapi tetap beroperasi. Sepertinya mereka kebal hukum,” ujar sumber tersebut.

banner 336x280

Saat tim investigasi mendatangi lokasi, toko tersebut terlihat menjual berbagai produk kecantikan di etalase depan. Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, ditemukan indikasi adanya penjualan obat-obatan terlarang di bagian belakang toko. Para pembeli diduga telah mengetahui cara memesan obat tersebut secara terselubung.

Sementara itu, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas ilegal ini. Warga berharap aparat segera bertindak untuk menutup toko tersebut dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam peredaran obat keras secara ilegal.

(Redaksi/Analisasiber.com)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *