Toko Kosmetik di Pasar Angke Disinyalir Jadi Sarang Penjualan Obat Tramadol

banner 468x60

Tambore, Jakarta : analisasiber.com, -Warga masyarakat telah menyuarakan keberatan mereka terhadap praktik ilegal toko kosmetik yang berlokasi di Pasar Angke Kecamatan Tambora Jakarta Barat, yang menjual obat jenis tramadol tanpa izin. Praktik ini telah terungkap di wilayah Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Toko-toko kosmetik ini menjual obat-obatan keras seperti Tramadol, Hexymer, Alprazolam, dan Riklona tanpa resep dokter dan tanpa pengawasan tenaga farmasi. Penjualan obat ilegal ini dilakukan secara sporadis namun sistematis, dengan penjaga toko yang tidak mengetahui siapa pemilik sebenarnya.

banner 336x280

Investigasi menunjukkan bahwa toko-toko ini memiliki pola peredaran yang terorganisir, dengan agen yang merekrut penjaga toko dan pembeli yang menggunakan kode tertentu untuk membeli obat ilegal.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak toko ini. Mereka khawatir bahwa peredaran bebas obat keras dapat menimbulkan krisis kesehatan dan penyalahgunaan zat psikotropika, terutama di kalangan remaja.

Praktik ini melanggar sejumlah peraturan dan undang-undang di Indonesia, termasuk UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelaku dapat diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda Rp1 miliar.

(Pers – Analisasiber.com)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *