MENU Senin, 14 Apr 2025

Terkait Pemberitaan TPPO yang di Muat Dalam Media ini, Hendra Makakalag Bantah dan Berikan Hak Jawab Klarifikasi.

waktu baca 3 menit
Selasa, 15 Okt 2024 15:19 194 Redaksi

MANADO, ANALISASIBER,COM – Diberitakan sebelumnya dalam media ini, dengan judul “Tangkap Sindikat TPPO! Kepala BP2MI Pusat Benny Rhamdani dan Kepala BP3MI Sulut Hendra Makakalag Maupun Pegawai yang Terlibat Penjarakan” pada Minggu (13/10/2024).

Kini Hendra makakalag berikan klarifikasi dan Hak Jawab sesuai UU Pers No 40 tahun 1999 terkait beredarnya berita tersebut. Dalam file PDF yang dibuat Hendra untuk menjawab pemberitaan yang beredar, hari ini diterima redaksi pukul 9:55 Wita pada Senin, 14 Oktober 2024.

Dalam keterangan Hak Jawab yang dikirimkan Hendra Makalalag selaku Kepala Balai BP2MI Sulut, menurutnya pemberitaan yang beredar dimuat media ini, adalah opini dan tidak mendasar kemudian tanpa konfirmasi dan terkesan tendensius.

“Memuat opini yang tidak berdasar
dan terkesan sangat tendensius tanpa di konfirmasi kepada objek yang ditulis. Opini yang
menyerang pribadi Benny Rhamdani Kepala BP2MI RI dan Kepala Balai BP2MI Sulut Hendra
Makalalag,” Dalam keterangannya

Bahkan mengklaim antara judul dan isi diopinikan sangat tidak berkesesuaian dengan fakta. TPPO yang diangkat dalam opini juga salah kaprah dalam menjelaskan, “Kasus TPPO di wilayah Sulawesi Utara sampai saat ini belum ada yang mengadukan baik kepada Balai BP2MI Sulut maupun langsung ke Polda Sulawesi Utara,” Beber Hendra lagi dalam keterangan.

Faktanya melalui narasumber awak media terkait pemberitaan tersebut Clief Lumi, SH, jelas dan transparan memilik sejumlah bukti yang akurat, data korban maupun berbagai rekaman suara.

Bahkan Kepala Balai BP2MI Sulut Hendra Makalalag perna melakukan upaya pembungkaman dengan menawarkan sejumlah tawaran-tawaran perdamaian untuk berhenti mengungkap kasus tersebut.

Serta upayah konfirmasi yang dilakukan ke kantor BP2MI Sulut, untuk mendapatkan penjelasan tak perna membuahkan hasil.

“Kami memiliki sejumlah bukti, serta Hendra perna menawarkan sejumlah tawaran-tawaran perdamaian sebagai langkah pembungkaman upayah kami. Permasalahan TPPO Sindikatnya beraksi sejak tahun 2021 disaat kehidupan umat manusia berada dalam cengkraman maut Pandemi Covid19 ternyata masih bebas berkeliaran dan mengendalikan BP2MI bahkan memegang jabatan strategis di dalam tubuh BP2MI meninggalkan bekas luka dan trauma yang dalam bagi korban dan keluarga,” Terang Clief Lumi, SH

Kasus TPPO dalam wilayah Sulawesi Utara yang di sebut hendra makakalag tidak perna dilaporkan! dibantahkan Clief Lumi, SH yang menyebut bahwa pernyataan yang dilakukan terkesan pembelaan diri.

“Kasus TPPO yang dilakukan Sudah dilaporkan sejak 18 Desember 2023, dan jelas tertuang dalam berita sebelumnya. namun penanganannya terkesan sangat lambat bahkan mangkrak dan cenderung mengaburkan fakta data dan bukti bukti yang sebenarnya sangatlah terang tanpa peduli pada korban, sementara telah kita ketahui bersama bahwa Sulut telah menyumbang angka korban jiwa PMI akibat dari pembiaran yang selama ini terjadi,” Tambah Clief Lumi, SH.

Clief Lumi, SH. juga membeberkan bahwa Lingkaran kejahatan ini sangatlah lihai dan mereka mengusai instrumen negara. “bahkan tidak main main memegang jabatan kepala di pusat maupun daerah dan telah membungkam Inspektorat yang dalam hal ini sebagai pemeriksa internal BP2MI bahkan Sestama dan semua Pejabat tinggi BP2MI mengetahui kejahatan terorganisir ini namun memilih diam seribu bahasa,” Tutup Clief Lumi, SH (POLAPA)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!