Kabupaten Serang – analisaisiber.com
Aktivitas tempat perjudian sabung ayam di Kampung Pasir Laban, RT/RW 05/02, Desa Cilayang Guha, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten kembali menjadi sorotan. Pasalnya, lokasi yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi tersebut telah lama berjalan tanpa sentuhan aparat penegak hukum (APH), meski aktivitas di lapangan berlangsung secara terang-terangan.
Pada Minggu, 07 Desember 2025, tim investigasi awak media melakukan pemantauan langsung dan menemukan adanya kerumunan warga serta suara khas sabung ayam yang menandakan kegiatan perjudian sedang berlangsung. Lokasi tersebut tampak dioperasikan secara terstruktur dan terkesan aman dari penindakan APH, sehingga memunculkan dugaan adanya oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut.
Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi, yang enggan disebutkan identitasnya, mengaku hanya sebagai penjual kopi di area tersebut.
“Saya hanya jualan kopi saja, pak. Soal kegiatan di situ, saya tidak ikut-ikut,” ujarnya singkat.
Namun, keterangan berbeda dihimpun dari warga lain yang ditemui di lokasi terpisah. Ia mengakui bahwa aktivitas sabung ayam itu memang rutin berlangsung setiap hari.
“Iya benar, di sini mah buka dari jam 10 pagi sampai jam 8 malam. Ramai terus, suaranya berisik, kadang sampai malam ganggu orang istirahat,” ujar warga tersebut.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa kegiatan ini bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial, kriminalitas, serta merusak lingkungan masyarakat yang selama ini menginginkan ketertiban.
Aktivis kontrol sosial Provinsi Banten turut angkat bicara. Mereka menilai pembiaran terhadap kegiatan ilegal seperti ini dapat mencoreng wibawa penegak hukum dan merusak citra pemerintah daerah.
Pihaknya mendesak APH, khususnya Kapolsek dan Kapolres Kabupaten Serang, untuk segera turun tangan melakukan peninjauan dan penertiban tegas terhadap aktivitas perjudian tersebut.
“Ini harus segera ditutup permanen demi mencegah dampak buruk yang lebih luas. Jangan sampai ada pembiaran yang bisa merugikan masyarakat,” tegas salah satu aktivis.
Hingga berita ini diturunkan, pemilik lapak perjudian sabung ayam tersebut belum dapat dikonfirmasi. Pihak-pihak terkait pun belum memberikan keterangan resmi terkait beroperasinya lokasi ilegal tersebut.
(Red/Tim)














Komentar