Status Ali Hotman masih diberhentikan sementara sebagai Kadis porapar Kota Padangsidimpuan
Padangsidimpuan
analisasiber.com — Inspektur Daerah Kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis mengatakan status dari Ali Hotman Hasibuan (AH) masih diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Porapar Kota Padangsidimpuan seta tidak maksimal melibatkan kelompok pemuda dalam berbagai program kepemudaan di Padangsidimpuan.
Informasi yang kami terima dari Inspektorat Kota Padangsidimpuan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Kadis Porapar dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat,” kata Sulaiman Lubis kepada analisasiber.com, Senin(30/1/2025)
Namun Sulaiman enggan menjelaskan terkait alasan tersebut diatas agar kasus serupa tak kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, dia mengatakan akan memperbaiki dan meningkatkan terutama sistem pengendalian internal serta memperketat pelaporan keuangan.
“Memang benar itu atas rekomendasi Inspektorat karena kita sedang melakukan audit terhadap kinerja Dinas Porapar, jadi bukan dicopot, tapi dinonaktifkan sementara dalam rangka proses pemeriksaan,” sebut Sulaiman Lubis dihubungi terpisah.
Sulaiman menjelaskan jika tim sedang mengaudit kinerja Dinas Porapar Kota Padangsidimpuan. Termasuk berbagai program kepemudaan di Padangsidimpuan beberapa bulan lalu.
“Terkait dengan audit kinerja Dinas Porapar, termasuk di dalamnya berbagai program kepemudaan,” ucapnya.
Ali Hotman sendiri dinonaktifkan sementara sejak Senin (30/1) Sesuai dengan surat tugas, pemeriksaan akan dilaksanakan selama 21 hari.
“Dinonaktifkan sejak 30 Januari, tapi kan nanti kita lihat hasil kesimpulan dari pada hasil pemeriksaan. Itu kan ada surat tugasnya, paling lama itu 21 hari itu itu kan tim yang memeriksa,” tutupnya.
(H)
Tidak ada komentar