MENU Minggu, 22 Des 2024

STAI Muhammadiyah Garut Bantah Keras Tudingan Fitnah, Tegaskan Komitmen pada Integritas Akademik

waktu baca 2 menit
Sabtu, 21 Des 2024 07:13 0 50 Redaksi Jawa Barat

ANALISASIBER.COM, Garut, 21 Desember 2024 – STAI Muhammadiyah Garut menegaskan komitmennya terhadap integritas akademik dan membantah keras tudingan fitnah yang beredar di media online terkait pengelolaan perguruan tinggi. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua STAI Muhammadiyah Garut, Jajang Herawan, SH., MH., setelah munculnya pernyataan tegas dari Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Garut yang menyerukan perlawanan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Muhammadiyah.

Jajang menyambut baik sikap IMM, yang dianggap sejalan dengan Catur Dharma Perguruan Tinggi. Namun, ia menyesalkan bahwa pernyataan tersebut muncul bersamaan dengan tudingan tidak berdasar yang dilontarkan oleh oknum wartawan. “Sangat aneh di era informasi yang mudah diakses ini, masih ada wartawan yang memuat berita tanpa melakukan cross-check terlebih dahulu,” ungkap Jajang dalam konferensi pers.

Setidaknya ada enam tudingan serius yang ditujukan kepada STAI Muhammadiyah Garut, di antaranya adalah dugaan nepotisme dalam pengelolaan, ketidaktransparanan manajemen, serta tuduhan adanya pungutan liar terhadap mahasiswa beasiswa KIP. Jajang menegaskan bahwa semua tudingan tersebut tidak berdasar dan merugikan institusi.

Dalam penjelasannya, Jajang menjelaskan bahwa STAI Muhammadiyah Garut telah terakreditasi dan selalu menjalani monitoring serta evaluasi dari Kementerian Agama RI. “Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa pengelolaan kami transparan dan profesional,” tambahnya.

Jajang juga menyoroti keberhasilan institusi dalam mencapai target kelulusan yang hampir 100%. Ia menjelaskan bahwa setiap mahasiswa yang menerima beasiswa KIP memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bahwa sarana prasarana pendidikan telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kopertais Wilayah II Jawa Barat. Mengenai pembayaran honor dosen, Jajang memastikan bahwa honor dibayarkan tepat waktu, sehingga tidak mungkin ada penunggakan hingga lima bulan.

Menanggapi tudingan dari oknum wartawan, Jajang menyatakan harapannya agar polemik ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia mengungkapkan bahwa keputusan mengenai langkah hukum terhadap media yang menyebarkan fitnah akan dibahas dalam rapat manajemen STAI Muhammadiyah Garut.

Di sisi lain, Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Garut, Asep Rahmat Permana, SHI., SH., menegaskan dukungannya terhadap Jajang. “Pa Jajang bukan hanya penasehat kami, tetapi juga Ketua Badan Penasehat DPC. Kami akan melindungi institusi dari fitnah yang merugikan,” tegas Asep.

Dengan pernyataan ini, STAI Muhammadiyah Garut berharap untuk mengedepankan integritas dan transparansi dalam setiap aspek pengelolaan pendidikan, serta mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak bertanggung jawab.

STAI Muhammadiyah Garut berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari praktik KKN dan menjaga nama baik institusi serta seluruh civitas akademika.

(Dea)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!