MENU Senin, 14 Apr 2025

Sosialisasi Perda Provinsi Kalimantan Tengah untuk Kemajuan Daerah”

waktu baca 2 menit
Sabtu, 30 Nov 2024 18:45 47 Redaksi Banten

Palangka Raya,Analisasiber.com
– Sabtu ,(30/11/2024)  kegiatan berlangsung di Ford priv.kalteng ,kegiatan dibuka langsung oleh Sekda ,H.Dirun F.Katma Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah;

Turut mengundang Kepala Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah;
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah;

Pimpinan Perguruan Tinggi dan Pimpinan Perbankan se- Kalimantan Tengah;
Kepala SMAN / SMKN / SMAS / SMKS / Sederajat Se-Kota Palangka Raya;
Ketua Paguyuban yang ada di dalam Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kalimantan Tengah;

Ketua BEM dan Ketua Organisasi Kepemudaan di Kota Palangka Raya;
Narasumber, Undangan dan rekan-rekan Pers serta Peserta yang berbahagia.

Dalam kesempatan yang penuh berkah ini, marilah kita panjatkan rasa syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga hari ini kita masih diberi kesempatan dan kesehatan untuk hadir dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Secara umum, Pancasila dapat kita kenal dan fahami sebagai ideologi negara atau pedoman hidup bernegara di Republik Indonesia.

Pancasila lahir dari pemikiran para tokoh bangsa yang digali dari nilai-nilai luhur budaya bangsa. Sebuah usaha yang keras telah dilakukan untuk mengkristalkannya sampai pada kesepakatan bersama dari para tokoh bangsa dan diterima oleh masyarakat di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Implementasi prinsip Negara hukum mensyaratkan penyelenggaraan pemerintahan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia harus bersandar pada peraturan perundang-undangan.

Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 1 ayat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dinyatakan bahwa Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.

Masalah kurangnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat terutama generasi muda yang abai dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila karena pengaruh globalisasi dan modernisasi, sehingga revitalisasi nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan.ucapnya

IRA Kaperwil
Palangka Raya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!