MENU Senin, 14 Apr 2025

Soal Pemb. RKB Eks SD 200118 Konsultan Bungkam, Ini Penjelasan Pemilik Proyek

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Feb 2025 04:05 236 Redaksi Padangsidimpuan

Kesalahan konsultan terhadap proyek bisa terseret masalah Hukum

Padangsidimpuan

analisasiber.com, – Aroma kolusi, korupsi dan nepotisme tercium kental dalam proses pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) dengan pagu anggaran Rp.1.945.423.000 dan harga perkiraan sendiri (HPS) Sebesar Rp..1.316.667.227.19 diduga tidak sesuai spesifikasi ditambah kroninya terkait saja serta konsultan pengawas semata tanpa menghiraukan hasil pekerjaan yang berkualitas dan menyalahi RAB serta mark up Anggaran.

Pemilik perusahaan PT. Toba Sejahtera Karunia ST mengangku proyek pembangunan Ruang Kelas Baru Eks SD 200118 miliknya, penyataan pengangkuan tersebut disampaikannya ketika di konfirmasi langsung melalui via telpon pada Kamis (6/02/2025)

“Benar itu proyek saya, saya lah yang mengerjakan proyek tersebut,”kata ST.

Sementara saat di sentil yang disenyalir bahwa proyek tersebut hanya pinjam pakai perusahaan, ST membantah.”tidak itu proyek saya sendiri yang mengerjakan,”terangnya.

Dari pantauan awak media ini, Selasa (4/2/2025) Sejumlah proyek sekolah yang menelan anggaran uang rakyat tersebut dalam pelaksanaan terkesan asal jadi, cor beton banyak yang masih berongga, bahkan pondasinya dikerjakan asal jadi tidak ada fondasi besi cakar ayamnya penuh rongga dan rapuh, saat ini konsultan pengawas tersebut belum dapat dikonfirmasi.

Terpisah menangapi pekerjaan proyek tersebut, salah seorang masyarakat Padangsidimpuan yang enggan namanya disebutkan media ini mengatakan, seharusnya konsultan pengawas optimal melaksanakan pengawasan pekerjaan di lapangan, agar pekerjaan tetap terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana kerja dan syarat/ spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan.

Menurutnya juga konsultan pengawas itu kan di bayar oleh dinas terkait selaku learning sektor kegiatan agar konsultan bisa membantu untuk mengawasi selama pelaksanaan proyek berjalan sampai rampung dan tidak keluar dari spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan,”sebutnya.(Hendri)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!