Kabupaten Tangerang, Analisasiber.com — Rencana kegiatan “Go to Kampus” yang digagas oleh OSIS SMA Negeri 2 Mauk untuk siswa kelas 10 dan 11 resmi dibatalkan. Program ini sebelumnya dirancang membawa siswa kelas 10 ke wilayah Banten dan kelas 11 ke Yogyakarta, namun akhirnya urung dilaksanakan menyusul keluarnya surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang melarang kegiatan tur atau kunjungan ke luar provinsi.
Saat dikonfirmasi, Ketua OSIS berinisial AA mengaku pihaknya akan menyerahkan data siswa serta kontak pihak travel sebagai bentuk transparansi. Namun hingga berita ini diturunkan, informasi yang dijanjikan belum juga diterima oleh tim media.
Kepala Sekolah SMAN 2 Mauk, Ibu Cucu, belum dapat dimintai keterangan langsung karena tengah mendampingi pelaksanaan ujian akhir. Hal ini disampaikan oleh petugas keamanan dan salah seorang guru bernama Pak Rahmat. Menurut Pak Rahmat, kegiatan ini merupakan inisiatif OSIS dan bukan program resmi dari sekolah, meskipun didukung oleh visi dan misi pendidikan sekolah.
Sementara itu, kekecewaan disuarakan oleh sejumlah orang tua siswa, terutama terkait pengembalian dana yang tidak dilakukan secara penuh. Seorang wali murid berinisial JRJ mempertanyakan adanya potongan sebesar Rp500.000 dari total biaya yang telah dibayarkan untuk keberangkatan ke Yogyakarta. “Kami paham soal pembatalan karena edaran dinas, tapi kenapa uang kami tidak dikembalikan utuh?” katanya.
Sorotan publik pun muncul terkait transparansi anggaran kegiatan. Beberapa pihak mempertanyakan mengapa kegiatan yang sudah rutin seperti ini tidak dianggarkan melalui dana BOS, serta kejelasan mengenai potongan biaya oleh pihak travel — sebesar Rp500.000 untuk luar provinsi dan Rp400.000 untuk dalam provinsi.
Pak Rahmat menjelaskan bahwa dalam kesepakatan awal (MoU) antara OSIS dan pihak travel disebutkan adanya potongan hingga 50% jika terjadi pembatalan. Namun, setelah komunikasi lebih lanjut, disepakati potongan tetap sebesar Rp500.000 per siswa untuk tujuan Yogyakarta.
Menanggapi hal ini, Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Tangerang, Irawan Sumardi, menekankan pentingnya peran kepala sekolah dalam mengantisipasi risiko pada kegiatan yang melibatkan dana publik. “Apapun alasannya, sekolah seharusnya sudah punya langkah antisipatif agar tidak menimbulkan kerugian di pihak orang tua,” ujarnya.
Irawan juga mendesak adanya transparansi soal pemotongan dana. “Harus ada penjelasan terbuka. Rp500.000 itu dialokasikan untuk apa? Hotel? Transportasi? Atau biaya lain yang tidak bisa ditarik kembali? Tanpa penjelasan yang jelas, ini bisa menimbulkan kecurigaan dan dianggap merugikan,” tambahnya.
Pihak NS Travel, selaku penyedia jasa perjalanan, hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi terkait rincian komponen biaya yang menyebabkan adanya potongan tersebut.
Masalah ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar setiap kegiatan yang melibatkan dana masyarakat dirancang dengan matang, dilaksanakan secara transparan, dan dikomunikasikan secara terbuka. Hal ini demi mencegah kesalahpahaman serta potensi kerugian di masa mendatang.
Penulis : Udin
Editor & Penerbit : Yudi Sayuti
Kaperwil Provinsi Banten.
Tidak ada komentar